Terima Suap Pegawai Dinas Pajak Ditangkap
KPK menangkap seseorang diduga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak beserta seorang pegawai perusahaan swasta. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan suap.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta, itu KPK berhasil menyita uang Rp 285 juta. "Ada beberapa orang ditangkap saat kejadian, namun saat ini dua orang masih menjalani pemeriksaan. Kedua orang yang masih diperiksa itu, satu orang dari pihak Ditjen Pajak dan satu orang lagi dari pihak swasta," kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu.
Dari informasi diperoleh Liputan6.com, pegawai tersebut diduga bernama Tomy Hendratno, kasubag TU WP Besar. Menurut sumber, Tommy perantara antara wajib pajak dengan pemeriksa. Saat penangkapan, Tommy sedang menjadi konsultan untuk PT Bhakti Investama, perusahaan yang bergerak di bidang finansial milik keluarga Harry Tanoesudibjo. "Dia sebagai konsultan PT Bhakti Investama," kata Sumber tersebut.
Bagaimana dengan dirjen pajak ini sih, terlalu banyak gayus-gayus di dalam dirjen pajak ini ...
we hope Terima Suap Pegawai Dinas Pajak Ditangkap are solution for your problem.