Showing posts with label nikah. Show all posts
Showing posts with label nikah. Show all posts
souvenir pernikahan cinderamata tips memilihnya -
souvenir pernikahan, banyak macamnya dan bisa ditemui di berbagai toko cinderamata pernikahan. namun begitu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih souvenir pernikahan. penikahan membutuhkan biaya yang besar, karena akan membutuhkan pembelian gaun pengantin, jilbab pengantin dan sebagainya.
souvenir pernikahan tidaklah harus mahal, yang penting ada. harga souvenirr sebaiknya dibawah 2000 rupiah, jadi bila tamu dalam pesta pernikahan itu sebanyak 1000 orang berarti kita akan mengeluarkan dana sebesar 2.000.000 hanya untuk membali souvenir pernikahan.
tips untuk memilih souvenir pernikahan sebagai berikut:
berikut beberapa contoh souvenir pernikahan yang dapat dibeli:
sovenir yang lain
sovenir pernikahan juga bisa dibikin sendiri lho, tergantung kreativitas masing-masing juga si, misalnya sovenir berupa kalender meja, itu kan bisa aja di print sendiri.
souvenir pernikahan tidaklah harus mahal, yang penting ada. harga souvenirr sebaiknya dibawah 2000 rupiah, jadi bila tamu dalam pesta pernikahan itu sebanyak 1000 orang berarti kita akan mengeluarkan dana sebesar 2.000.000 hanya untuk membali souvenir pernikahan.
tips untuk memilih souvenir pernikahan sebagai berikut:
- - biayanya murah
- - memiliki manfaat, jadi bukan sekedar souvenir.
- - sebaiknya jangan barang pecah belah, karena dalam acara pernikahan biasa juga banyak anak-anak sehingga bisa jadi terjadi kecelakaan
- - bendanya kecil
berikut beberapa contoh souvenir pernikahan yang dapat dibeli:
![]() |
| sovenir pernikahan murah |
![]() |
| souvenir pernikahan cantik |
SURAT IZIN MENIKAH DARI ORANG TUA
SURAT IZIN MENIKAH DARI ORANG TUA
Pada hari ini Senin tanggal dua belas bulan desember tahun 2011, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Dengan ini memberi izin kepada anak kami :
Untuk melakukan perkaawinan/pernikahan dengan yang namanya tersebut di bawah ini :
Demikian izin ini kami berikan utntuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pada hari ini Senin tanggal dua belas bulan desember tahun 2011, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Bapak Nama :
Umur :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
II.Ibu Nama :
Umur :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini memberi izin kepada anak kami :
Nama :`
Tempat / Tgl. Lahir :
Pekerjaan :
Status :
Agama :
Alamat :
Untuk melakukan perkaawinan/pernikahan dengan yang namanya tersebut di bawah ini :
Nama :`
Tempat / Tgl. Lahir :
Pekerjaan :
Status :
Agama :
Alamat :
Demikian izin ini kami berikan utntuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
kami yang memberi izin,
Bapak Ibu
(.........) (..............)
surat pernyataan belum pernah kawin (urusan surat nikah)
SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH KAWIN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :`
Tempat / Tgl. Lahir :
Kewarganegaraan :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Kartu Tanda Penduduk :
Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya sampai saat sekarang ini belum pernah kawin / menikah atau masih gadis (perawan) / Bujang (jejaka)*).
Surat pernyataan ini akan saya pergunakan untuk melengkapi persyaratan untuk kawin / menikah yang pertama (1) dengan seorang laki-laki / perempuan **) yang tersebut dibawah :
Nama :`
Tempat / Tgl. Lahir :
Kewarganegaraan :
Agama :
Pekerjaan :
Alamat :
Kartu Tanda Penduduk :
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar/palsu maka saya bersedia dituntut menurut hukum dan undang-undang yang berlaku dan saya tidak melibatkan pejabat yang ikut menandatangani surat pernyataan ini.
kelengkapan surat-surat nikah
sekarang musim duren.. :D selain musim duren ternyata sekarang juga musim nikah (kawin), itu terlihat dari daftar antrian panggilan tuan kadhi di kantor KAU yang setiap harinya hampir penuh.
sebelum ke kantor KAU sebaiknya bagi yang hendak menikah (kawin) menyiapkan beberapa berkas yang akan diminta di kantor KUA. berikut berkas-berkas yang akan diminta di kantor KUA:
1. foto copy kartu keluarga (satu lembar)
2. foto copy KTP (satu lembar)
selanjutnya setelah sampai di KUA akan diberi blangko isian yang harus diisi dan ditandatangani oleh kepala desa. surat2 itu yakni:
1. surat ijin menikah dari orang tua (urusan pernikahan)
2. surat keterangan kepala desa (urusan surat nikah)
3. surat keterangan tempat menikah
4. surat pernyataan status (belum kawin)
utuk contoh2 surat nikah diatas klik aja item yang diinginkan
sebelum ke kantor KAU sebaiknya bagi yang hendak menikah (kawin) menyiapkan beberapa berkas yang akan diminta di kantor KUA. berikut berkas-berkas yang akan diminta di kantor KUA:
1. foto copy kartu keluarga (satu lembar)
2. foto copy KTP (satu lembar)
selanjutnya setelah sampai di KUA akan diberi blangko isian yang harus diisi dan ditandatangani oleh kepala desa. surat2 itu yakni:
1. surat ijin menikah dari orang tua (urusan pernikahan)
2. surat keterangan kepala desa (urusan surat nikah)
3. surat keterangan tempat menikah
4. surat pernyataan status (belum kawin)
utuk contoh2 surat nikah diatas klik aja item yang diinginkan

