Showing posts with label sergur. Show all posts
Showing posts with label sergur. Show all posts
NRG (Nomor Registrasi Guru) - Cara Melihat
Cara melihat Nomor Registrasi Guru yang baru dikeluarkan oleh kemendiknas RI atau Kemenag tahun 2012 dapat diikuti panduan atau langsung saja mengikuti petunjuk Melihat daftar NRG yang ada di website kemendiknas untuk daftar lengkap NRG semua Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia di website: http:// nrg kemdiknas info/index php?option=com_daftarnrg&Itemid=23. yang menjadi pertanyaan apakah ini resmi situs atau web pemerintah atas nama kemendiknas? jika memang benar mengapa tidak menggunakan ekstensi domain go.id?
diluar semua pertanyaan tersebut ada baiknya dicoba dicari NRG bapak/ Ibu guru di website tersebut. Saya lihat di sana tersedia form pencarian NRG semua provisni seluruh provinsi di Indonesia.
berikut ini screen shot untuk tampilan dari web penyedia daftar NRG tersebut.
Apa itu NRG? NRG adalah singkatan dari nomor registrasi guru, guru yang dimaksudkan adalah guru yang telah lulus sertifikasi. Berikut peraturan Nomor registrasi guru dari kementria Agama RI
NOMOR REGISTRASI GURU (NRG)
BAGI GURU LULUS SERTIFIKASI
KEMENTERIAN AGAMA RI
A. Regulasi tentang Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi tertuang dalam sejumlah peraturan sbb:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 Bab III Pasal 15 ayat 1, 2, 5 dan 6, sbb:
diluar semua pertanyaan tersebut ada baiknya dicoba dicari NRG bapak/ Ibu guru di website tersebut. Saya lihat di sana tersedia form pencarian NRG semua provisni seluruh provinsi di Indonesia.
berikut ini screen shot untuk tampilan dari web penyedia daftar NRG tersebut.
Apa itu NRG? NRG adalah singkatan dari nomor registrasi guru, guru yang dimaksudkan adalah guru yang telah lulus sertifikasi. Berikut peraturan Nomor registrasi guru dari kementria Agama RI
NOMOR REGISTRASI GURU (NRG)
BAGI GURU LULUS SERTIFIKASI
KEMENTERIAN AGAMA RI
A. Regulasi tentang Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru-guru yang sudah lulus sertifikasi tertuang dalam sejumlah peraturan sbb:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 Bab III Pasal 15 ayat 1, 2, 5 dan 6, sbb:
- Ayat (1), dan (2):
- (1) Tunjangan profesi diberikan kepada Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- a. memiliki satu atau lebih Sertifikat Pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi Guru oleh Departemen;
- b. memenuhi beban kerja sebagai Guru;
- c. mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya;
- d. terdaftar pada Departemen sebagai Guru Tetap;
- e. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
- f. tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas.
Daftar informasi sertifikasi guru kemenag 2012
Saat ini sudah keluar informasi tentang daftar sementara peserta sertifikasi guru kemenag ri (guru-guru dibawah naungan Depag/ Kemenag. daftar itu tersedia untuk seluruh provinsi se Indonesia dimana provinsi yang memiliki daftar sementara peserta sertifikasi guru Kemenag 2012 tersebut diantaranya:
Daftar Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah/ serifikasi guru kemenag se Indonesia
daftar peserta sementara serifikasi guru kemenag wilayahn jawa dan sumatera
Aceh
Bangka Belitung
Bali
Banten
Bengkulu
DKI Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kepulauan Riau
Lampung
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara serifikasi guru kemenag
Riau
serifikasi guru kemenag untuk daerah timur
Kalimantan Barat dalam serifikasi guru kemenag
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
informasi tersebut dapat dilihat di informasi Kemenag 2012
Daftar Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah/ serifikasi guru kemenag se Indonesia
daftar peserta sementara serifikasi guru kemenag wilayahn jawa dan sumatera
Aceh
Bangka Belitung
Bali
Banten
Bengkulu
DKI Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kepulauan Riau
Lampung
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara serifikasi guru kemenag
Riau
serifikasi guru kemenag untuk daerah timur
Kalimantan Barat dalam serifikasi guru kemenag
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
informasi tersebut dapat dilihat di informasi Kemenag 2012
Cara Lihat Kekurangan SK INPASSING GURU kemdiknas
Cara Lihat Kekurangan SK INPASSING GURU Berkas Usulan Surat keputusan Bukan Pegawai Negeri Pegawai Negeri Sipil ikuti langkah-lanhkah berikut ini untuk mendapatkan informasi Inpassing Bagi Guru apakah anda sudah pernah mengusulkan SK inpassing guru sebelumnya?
Inpassing Guru Bukan PNS adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan PNS dengan kepangkatan Guru PNS. Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Angka Kredit ditetapkan berdasarkan 2 hal, yaitu:
Tampilan website resmi http://p2tkdikdas.kemdiknas. go .id/?option=com_skinpassing tersebut akan ada form seperti dibawah ini.

disinilah guru harus memasukkan NUPTK pilih provinsi dan tekan tombol cari. maka hasil SK INPASSING GURU akan terlihat pada tabel dibawahnya.
Inpassing Guru Bukan PNS adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan PNS dengan kepangkatan Guru PNS. Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Angka Kredit ditetapkan berdasarkan 2 hal, yaitu:
- Kualifikasi akademik
- Masa kerja, Terhitung dari pengangkatan sebagai Guru non PNS pada satuan pendidikan.
Tampilan website resmi http://p2tkdikdas.kemdiknas. go .id/?option=com_skinpassing tersebut akan ada form seperti dibawah ini.

disinilah guru harus memasukkan NUPTK pilih provinsi dan tekan tombol cari. maka hasil SK INPASSING GURU akan terlihat pada tabel dibawahnya.
Label:
pendidikan♦
sergur
Cara Cek Data Yang Telah Ikut Sertifikasi
Sebelum kita menjelaskan cara men-cek data sertifikasi untuk mengetahui yang telah sertifikasi atau belum alangkah lebih baik kita memahami dulu apa itu NUPTK. Yang dimaksud dengan NUPTK = Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor identitas bersifat nasional bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK ini ada 16 angka sifatnya tetap, walaupun PTK tersebut telah pindah tempat mengajar. NUPTK dimiliki oleh PTK PNS dan Non PNS.
Selanjutnya adalah cara cek data sertifikasi yang telah ikut sertifikasi bagi guru (PTK). kami akan coba menjelaskan sebida kami tentang prosedur cek data sertifikasi ini. Ikutilah langkah-langkah berikut ini.
Cara lain untuk mengetahui cek data sertifikasi yang belum atau telah ikut sertifikasi dengan memilih menu nama, dari sana juga bisa diketahui. cara nomor satu sampai tiga tetap sama. hanya disini yang kita input adalah nama tanpa gelar, tanggal lahir, tempat lahir dan nama ibu kandung juga tanpa gelar.
Cara ketiga untuk cek data sertifikasi pilih menu sekolah dari sini juga akan diketahui atau dapat cek data sertifikasi sama mudahnya denagn dua cara diatas. dengan memilih sekolah kita akan mengetahui siapa-siapa saja yang telah ikut sertifikasi di sekolah tersebut. disini yang diisi diantaranya nama sekolah tempat mengajar PTK, Provinsi, Kabupaten Kota, jenjang sekolah, jenis instansi dan tempat tugas PTK. demikianlah tiga cara untuk mengetahui atau cek data sertifikasi dalam hal untuk mengetahui yang telah sertifikasi atau belum. kalau anda suka silahkan bagikan cara cek data sertifikasi ini melalui tombol share dibawah ini.
Pertanyaan yang sering muncul:
Selanjutnya adalah cara cek data sertifikasi yang telah ikut sertifikasi bagi guru (PTK). kami akan coba menjelaskan sebida kami tentang prosedur cek data sertifikasi ini. Ikutilah langkah-langkah berikut ini.
- Masuk ke http://118.98.221.43/index.php? maka akan tampil halaman dan dihalaman itu ada menu diantaranya: halaman utama, penelusuran, pengaduan, akun NUPTK, dan progres LKD.
- Pilih penelusuran (klik) sebagai cara cek data sertifikasi (apakah telah ikut sertifikasi atau belum)
- Selanjutnya akan muncul halaman lagi yang berisi tiga menu baru yakni, sekolah, nama dan NUPTK disini pilihlah menu NUPTK untuk men-cek data sertifikasi.
- Setelah itu akan muncul gambar seperti dibawah ini, masukkan nomor NUPTK anda untuk men-cek data sertifikasi, tentu saja akan diketahui apakah anda telah ikut sertifikasi atau belum sesudah mencek malakukan langkah-langkah ini.
Cara lain untuk mengetahui cek data sertifikasi yang belum atau telah ikut sertifikasi dengan memilih menu nama, dari sana juga bisa diketahui. cara nomor satu sampai tiga tetap sama. hanya disini yang kita input adalah nama tanpa gelar, tanggal lahir, tempat lahir dan nama ibu kandung juga tanpa gelar.
Cara ketiga untuk cek data sertifikasi pilih menu sekolah dari sini juga akan diketahui atau dapat cek data sertifikasi sama mudahnya denagn dua cara diatas. dengan memilih sekolah kita akan mengetahui siapa-siapa saja yang telah ikut sertifikasi di sekolah tersebut. disini yang diisi diantaranya nama sekolah tempat mengajar PTK, Provinsi, Kabupaten Kota, jenjang sekolah, jenis instansi dan tempat tugas PTK. demikianlah tiga cara untuk mengetahui atau cek data sertifikasi dalam hal untuk mengetahui yang telah sertifikasi atau belum. kalau anda suka silahkan bagikan cara cek data sertifikasi ini melalui tombol share dibawah ini.
Pertanyaan yang sering muncul:
CEK DATA SERTIFIKASI bagi ANDA YANG TELAH IKUT sertifikasi
CEK DATA SERTIFIKASI! bagi ANDA YANG AKAN IKUT sertifikasi

