surat kuasa wakil
surat kuasa wakil biasa dibuat untuk mewakilkan kekuasaan seseorang terhadap orang lain, misalnya kuasa pengambilan ijazah, kuasa penanda tanganan kontrak kerja, kuasa pemeberian suara pemilu, pemberian suara dalam rapat dan lain-lain.
Syarat pemberi kuasa khusus:
1. dewasa
2. melampirkan foto copy identitas
3. membuat surat kuasa dan menanda tanganinya diatas materai 6000
4. jika dalam keadaan sakit sebaiknya lampirkan surat keterangan sakit dari dokter
5. membuat surat kuasa tanpa paksaan
syarat-syarat penerima surat kuasa khusus:
1. dewasa
2. memiliki kartu identitas yang berlaku (KTP/ SIM/ Pasport)
3. nama dan identitasnya tercantum jelas di surat kuasa (sebaiknya cantukan no. KTP)
download contoh surat kuasa perwakilan dalam format Microsoft word (file doc).
we hope surat kuasa wakil are solution for your problem.