SUMBER HUKUM PERBURUHAN
Dgn sumber hukum perburuhan ini dimaksudkan segala sesuatu dimana kita dapat menemukan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan mengenai perburuhan
Sumber hukum perburuhan adalah sumber-sumber hukum dalam arti formil , sumber hukum dalam arti kata materiil, dgn sendirinya adalah Pancasila.
1. UNDANG-UNDANG
Undang-undang adalah sumber hukum yg terpenting & terutama, meskipun andai kata negara Indonesia tidak lagi memakai kaidah yg dahulu tercantum dalam Undang-undang Dasar.
2. PERATURAN LAIN
Peraturan lainnya ini kedudukannya adalah dibawah Undang-undang & pada umumnya merupakan peraturan pelaksanaan undang-undang.
3. KEBIASAAN
Kebiasaan atau hukum tidak tertulis ini, terutama yg tumbuh sesudah perang dunia ke II.
4. PUTUSAN
Dimana & di masa aturan hukum masih kurang lengkap putusan pengadilan tidak hanya memberi bentuk hukum pada kebiasaan, tapi juga ahkan dapat dikatakan buat sebagian besar menetapkan hukum itu sendiri.
5. TRAKTAT
Perjanjian dalam arti kata traktat mengenai soal perburuhan antara negara Indonesia dgn suatu atau negara lain, belum pernah diadakan.
Yg bersangkutan dgn hukum perburuhan itu bukanlah hanya orang-orang biasa, yaitu terutama buruh & majikan, melainkan juga organisasi perburuhan, seperti organisasi buruh & organisasi majikan beserta badan-ba& resmi.
Sumber hukum perburuhan adalah sumber-sumber hukum dalam arti formil , sumber hukum dalam arti kata materiil, dgn sendirinya adalah Pancasila.
1. UNDANG-UNDANG
Undang-undang adalah sumber hukum yg terpenting & terutama, meskipun andai kata negara Indonesia tidak lagi memakai kaidah yg dahulu tercantum dalam Undang-undang Dasar.
2. PERATURAN LAIN
Peraturan lainnya ini kedudukannya adalah dibawah Undang-undang & pada umumnya merupakan peraturan pelaksanaan undang-undang.
3. KEBIASAAN
Kebiasaan atau hukum tidak tertulis ini, terutama yg tumbuh sesudah perang dunia ke II.
4. PUTUSAN
Dimana & di masa aturan hukum masih kurang lengkap putusan pengadilan tidak hanya memberi bentuk hukum pada kebiasaan, tapi juga ahkan dapat dikatakan buat sebagian besar menetapkan hukum itu sendiri.
5. TRAKTAT
Perjanjian dalam arti kata traktat mengenai soal perburuhan antara negara Indonesia dgn suatu atau negara lain, belum pernah diadakan.
Yg bersangkutan dgn hukum perburuhan itu bukanlah hanya orang-orang biasa, yaitu terutama buruh & majikan, melainkan juga organisasi perburuhan, seperti organisasi buruh & organisasi majikan beserta badan-ba& resmi.
we hope SUMBER HUKUM PERBURUHAN are solution for your problem.