Pembubaran Firma

Firma dari suatu perseroan yg telah dibubarkan dapat dilanjutkan oleh seorang atau lebih, baik atas kekuatan perjanjian pendiriannya maupun bila diizinkan dgn tegas oleh bekas pescro yg namanya disembut di situ, atau bila dalam perihal adanya kematian, para ahli waiisnya tidak menentangnya, & dalam perihal itu ulituk membuktikannya mesti dibuat akta, & mendaftarkannya & mengumumkannya dalam surat kabar resmi atas dasar & dgn cara yg ditentukan dalam pasal 23 & berikutnya, beserta dgn ancaman hukuman yg tercantum dalam pasal 29.

Pembubaran sebuah perseroan firma sebelum waktu yg ditentukan dalam perjanjian, atau terjadi karena pelepasan diii atau penghentian, perpanjangan waktu setelah habis waktu yg ditentukan, demikian puia segala perubahan yg diadakan dalam petia4ian yg asfi yg berhubungan dgn pihak ketiga, diadakanjuga dgn akta otentik, & terhadap ini berlaku ketentuan-ketentuan pendaftaran & pengumuman dalam surat kabar resmi seperti telah disebut.

Kelalaian dalam perihal itu mengakibatkan, bahwa pembubaran, pelepasan diri, penghentian atau perubahan itu tidak berlaku terhadap pihak ketiga. Terhadap kelalaian mendaftarkan & mengumumkan dalam perihal perpanjangan waktu perseroan, berlaku ketentuan-ketentuan pasiti 29. (KUHPerd. 1646 dst.; KUHD 22, 26, 30.)

Pada pembubaran perseroan, para pesero yg tadinya mempunyai hak mengurus mesti membereskan urusan-urusan bekas perseroan itu atas nama firma itu juga, kecuali bila dalam perjanjiannya ditentukan lain , atau seluruh pesero (tidak termasuk para pesero komanditer) mengangkat seorang pengurus lain dgn pemungutan suara seorang demi scorang dgn suara terbanyak. Jika pemungutan suara macet, raad van justitie mengambil keputusan sedemikian yg menurut pendapatnya paling layak buat kepentingan perseroan yg dibubarkan itu. (KUHPerd. 1652; KUHD 17, 20, 22, 31, 56; Rv. 6-50, 99.)

Bila keadaan kas perseroan yg dibubarkan tidak mencukupi buat membayar utang-utang yg telah dapat ditagih, maka mereka yg bertugas buat membereskan keperluan itu dapat menagih uang yg seharusnya akan dimasukkan dalam perseroan oleh tiap-tiap pesero menurut bagiannya masing-masing (KUHD 18, 22.). Uang yg selama pemberesan dapat dikeluarkan dari kas perseroan, mesti dibagikan sementara. (KUHD 33.)


Setelah pemberesan & pembagian itu, bila tidak ada perjanjian yg menentukan lain, maka buku-buku & surat-surat yg dulu menjadi milik perseroan yg dibubarkan itu tetap ada pada pesero yg terpilih dgn suara terbanyak atau yg ditunjuk oleh raad van justitie karena macetnya pemungutan suara, dgn tidak mengurangi kebebasan para pesero atau para penerima hak buat melihatnya. (KUHPerd. 1801 dst., 1652, 1885; KUHD 12, 56.)



we hope Pembubaran Firma are solution for your problem.

If you like this article please share on:

Archives

Categories

20HadiahLebaran aceh active Ada ada saja adsense aids air tanah anak antik Artikel Artis asma Bahasa bahasaindonesia baju band batuk bayi bekas belajar bencana Berita Berita Ringan big panel biologi bisnis bisnis online Blog Bola budidaya buku bunga burner burung cerai Cerpen chandra karya Cinta ciri cpns cuti cv daerah desain di jual diare diet coke diet plan dinas domisili ekonomi email euro exterior fashion fat Film FISIP foke forex format FPI furniture gambar game gejala gempa geng motor geografi gigi ginjal Girlband Indonesia graver GTNM gunung gurame guru haga haki hamil harga hasil hepatitis hernia hiv Hukum hunian ibu ijin ikan indonesia Info Informasi Information Inggris Inspirational interior Internet Intertainment izin jadwal jakarta janin jantung jati Joke jokowi kamar kamarmandi kampus kantor. karyailmiah keguguran kemenag kemenkes kendala kerja kesanggupan kesenian kesepakatan keterangan kisi kkm klaim Komik Komputer kontrak kop korea lagu lamaran lambung legalisir lemari Lifestyle ligna Linux lirik Lirik Lagu Lowongan Kerja magang mahasiswa makalah Malignant Fibrous Hystiocytoma marketing Matematika mebel medan meja melahirkan menikah merk mesothelioma mesothelioma data mimisan mimpi minimalis Misteri mobil modern modul motivasi motor mp3 mual mulut mutasi Naruto news ngidam nikah nisn noah nodul nomor surat Novel novil Olah Raga Olahraga olympic opini pagar panggilan paper paspor paud pelatihan pembelian pemberitahuan pemerintah penawaran pendidikan pengantar pengertian pengesahan pengetahuan pengumuan pengumuman pengumumna Pengunduran pengurusan penyakit penyebab perjanjian perkembangan Permohonan pernyataan perpanjangan persiapan bisnis Pertanian perumahan perusahaan perut peta phones photo Pidato pilkada pimpinan pindah plpg PLS postcard pringatan Printer Tips profil Profil Boyband properti property proposal prumahan Psikologi-Psikiater (UMUM) Puisi quote Ramalan Shio rekomendasi relaas resensi resignation resmi Resume rpp ruang rumah rupa sakit sambutan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) second sejarah sekat sekolah Selebritis seni sergur series sertifikat sertifikat tanah sinopsis Sinopsis Film Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan sitemap skripsi sm3t smd sni snmptn soal Software sosial springbed starbol stnk sukhoi sumatera surabaya surat suratkuasa Surveilans Penyakit tafsir tahap Tahukah Anda? tanda tas television teraphy Tips Tips dan Tricks Seks Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum toko Tokoh Kesehatan top traditional tsunami tugas ucapan ujian uka un undangan undian universitas unj unm unp upi uu Video virus walisongo wanita warnet