PENGERAHAN/PENEMPATAN TENAGA KERJA



Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 menetapkan bahwa tiap warga Indonesia berhak atas pekerjaan & pengupahan yg layak bagi kemanusiaan. Ketentuan ini telah diorganikan kedalam Undang-undang No. 14 tahun 1969 ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja.
1. PENGANGGURAN
Yg dimaksud tenega kerja pada umumnya adlah semua penduduk yg mampu melakukan pekerjaan, kecuali misalnya :
• Anak-anak berumur 14 tahun ke bawah,
• Mereka yg sudah berusia di atas 14 tahun tapi masih mengunjungi sekolah buat waktu penuh
• Mereka yg karena usia tinggi, cacat jasmani maupun rohani, tidak mampu melakukan pekerjaan,
• Mereka yg karena sesuatu tidak diperbolehkan melakukan sesuatu pekerjaan.
Dalam meninjau tenaga kerja ini, terutama yg mendapat perhatian bukanlah mereka yg sedang bekerja baik buat diri sendiri maupun dalam hubungan kerja, melainkan mereka yg mampu bekerja tapi tidak mendapat pekerjaan, yaitu para penganggur.
Asas bahwa setiap warga Negara , sesuai dgn kecakapannya berhak atas pekerjaan yg layak bagi kemanusiaan & bahwa setiap orang yg melakukan pekerjaan, berhak atas pengupahan yg adil yg menjamin kehidupannya dgn keluarganya sepa& dgn martabat manusia.
2. PENGERAHAN/PENEMPATAN
Asas yg dianut Pemerintah sebelum perang dunia ke-II adalah mendirikan & memelihara antar-kerja dgn tiada memungut bayaran di bawah pengawasan Pemerintah beserta mengadakan panitia-panitia pada kantor antar kerja,terdiri atas wakil-wakil Pemerintah, buruh & majikan, yg akan memberikan pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijaksanaan dalam soal antar kerja ini.
Antar-kerja itu dilakukan oleh kantor antar-kerja (arbeidsbeurs). Pada kantor tersebut para penganggur mendaftarkan diri sebagai penawar tenaga. Pengusaha yg memerlukan tenaga, minta tenaga itu dari kantor tersebut. Kewajiban pengusaha buat mendapatkan tenaga kerja hanya dgn perantaraan kantor antar-kerja, tidak ada.
Walaupun antar-kerja pada akhir-akhir ini dilakukan secara aktif, yaitu pegawai antar-kerja mengunjingi perusahaan-perusahaan buat mendapatkan pekerjaan bagi para penganggur yg telah mendaftarkan diri pada kantor penempatan tenaga, namun hasilnya tidak memuaskan, terutama bagi para penganggur itu sendiri.
Perlu adanya UU tentang penempatan tenaga, di mana majikan diwajibkan mendapatkan buruh-buruhnya dgn perantaraan kantor penempatan tenaga, hendaknya jangan dipandang semata-mata sebagai usaha langsung memperluas kesempatan bekerja, tapi sebagai usaha buat memimpin penempatan, dgn jalan mana dapat diharapkan adanya penempatan yg adil.

Jika penempatan dalam lapangan pekerjaan ini dilakukan dgn memperlihatkan kecakapan mereka yg bersangkutan, maka tertolonglah tidak hanya sebagian besar para penganggur baisa & penganggur musiman, tapi juga apa yg biasanya disebut setengah penganggur.


we hope PENGERAHAN/PENEMPATAN TENAGA KERJA are solution for your problem.

If you like this article please share on:

Archives

Categories

20HadiahLebaran aceh active Ada ada saja adsense aids air tanah anak antik Artikel Artis asma Bahasa bahasaindonesia baju band batuk bayi bekas belajar bencana Berita Berita Ringan big panel biologi bisnis bisnis online Blog Bola budidaya buku bunga burner burung cerai Cerpen chandra karya Cinta ciri cpns cuti cv daerah desain di jual diare diet coke diet plan dinas domisili ekonomi email euro exterior fashion fat Film FISIP foke forex format FPI furniture gambar game gejala gempa geng motor geografi gigi ginjal Girlband Indonesia graver GTNM gunung gurame guru haga haki hamil harga hasil hepatitis hernia hiv Hukum hunian ibu ijin ikan indonesia Info Informasi Information Inggris Inspirational interior Internet Intertainment izin jadwal jakarta janin jantung jati Joke jokowi kamar kamarmandi kampus kantor. karyailmiah keguguran kemenag kemenkes kendala kerja kesanggupan kesenian kesepakatan keterangan kisi kkm klaim Komik Komputer kontrak kop korea lagu lamaran lambung legalisir lemari Lifestyle ligna Linux lirik Lirik Lagu Lowongan Kerja magang mahasiswa makalah Malignant Fibrous Hystiocytoma marketing Matematika mebel medan meja melahirkan menikah merk mesothelioma mesothelioma data mimisan mimpi minimalis Misteri mobil modern modul motivasi motor mp3 mual mulut mutasi Naruto news ngidam nikah nisn noah nodul nomor surat Novel novil Olah Raga Olahraga olympic opini pagar panggilan paper paspor paud pelatihan pembelian pemberitahuan pemerintah penawaran pendidikan pengantar pengertian pengesahan pengetahuan pengumuan pengumuman pengumumna Pengunduran pengurusan penyakit penyebab perjanjian perkembangan Permohonan pernyataan perpanjangan persiapan bisnis Pertanian perumahan perusahaan perut peta phones photo Pidato pilkada pimpinan pindah plpg PLS postcard pringatan Printer Tips profil Profil Boyband properti property proposal prumahan Psikologi-Psikiater (UMUM) Puisi quote Ramalan Shio rekomendasi relaas resensi resignation resmi Resume rpp ruang rumah rupa sakit sambutan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) second sejarah sekat sekolah Selebritis seni sergur series sertifikat sertifikat tanah sinopsis Sinopsis Film Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan sitemap skripsi sm3t smd sni snmptn soal Software sosial springbed starbol stnk sukhoi sumatera surabaya surat suratkuasa Surveilans Penyakit tafsir tahap Tahukah Anda? tanda tas television teraphy Tips Tips dan Tricks Seks Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum toko Tokoh Kesehatan top traditional tsunami tugas ucapan ujian uka un undangan undian universitas unj unm unp upi uu Video virus walisongo wanita warnet