Pengertian Perusahaan

Hukum dagang merupakan hukum perikatan yg timbul khusu dari lapangan perusahaan. Istilah “perusahaan” baru kemudian timbulnya, sedangkan sebelumitu yg lazim ialah istilah “perdagangan”.

Telah diuraikan bahwa istilah “perdagangan” dalam KUHD dihapus, diganti dgn istilah “perusahaan”. Jiak pengertian perdagangan dapat ditemuakn dalam pasal-pasal 2 sampai 5 (lama) KUHD, sebaliknya pengertian “perusahaan” tidak terdapat dalam KUHD. Perihal ini memang sengaja dilakukan oleh pembentuk undang-undang, tidak mengadakan penafsiran resmi dalam KUHD, agar pengertian perusahaan dapat berkembang baik sesuai dgn gerak langkah dalam lalu-lintas perusahaan sendiri. Terserah pada ilmiah & juriprudensi tentang perkembangan selanjutnya. Mengenai pengertianperusahaan ini dalami;lmiah terdapat beberapa pendapat, yg penting diantaranya ialah :

  1. menurut pemerintah Belanda, yg pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yg disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yg dilakukan secara tidak terputus-putus, dgn terang-terangan, dalam kedudukan tertentu & buat mencari laba (bagi diri sendiri);
  2. menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yg dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, buat mendapatkan penghasilan, dgn cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
  3. menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yg dapat diperkirakan, & segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dgn Molengraff, tapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.

Kedudukan Dokter, Pengacara, Notaris & Juru Sita

Mengenai kedudukan dokter, pengacara, notaries, & juru-sita, Pemerintah Belanda prenencanaan “Wetboek van Koophandel” berpendapat bahwa mereka tidak menjalankan perusahaan, karena mereka melakukan tugasnya atas dasar kwalitas pribadinya (keahliannya). Mereka tidak menjalankan perusahaan, tapi melakukan pekerjaan.

Menurut Polak, dokter & seterusnya itu menjalankan perusahaan bila mereka dalam melaksanakan pekerjaannya memperhitungkan laba-rugi yg dapat diperkirakan & mencatanya dalam perhitungan. Sehingga dalam masyarakat selalu dipandang sebagai menjalankan perusahaan.


Misalnya seorang doketr pemerintah yg menjalankan tugasnya di rumah sakit pemerintah, maka dokter itu tidak menjalankan perusahaan, tapi menjalankan pekerjaan, karena dia dalam menjalankan tugasnya itu tidak memperhitungkan laba-rugi & tidak membukukan semua itu dalam pembukuannya. Tapi kalau dokter yg sama itu membuka praktek di rumahnya sendiri, maka dia menjalankan perusahaan, karena dia menjalankan tugasnya dgn memperhitungkan laba-rugi & mencatatnya itu semua dalam pembukuannya.



we hope Pengertian Perusahaan are solution for your problem.

If you like this article please share on:

Archives

Categories

20HadiahLebaran aceh active Ada ada saja adsense aids air tanah anak antik Artikel Artis asma Bahasa bahasaindonesia baju band batuk bayi bekas belajar bencana Berita Berita Ringan big panel biologi bisnis bisnis online Blog Bola budidaya buku bunga burner burung cerai Cerpen chandra karya Cinta ciri cpns cuti cv daerah desain di jual diare diet coke diet plan dinas domisili ekonomi email euro exterior fashion fat Film FISIP foke forex format FPI furniture gambar game gejala gempa geng motor geografi gigi ginjal Girlband Indonesia graver GTNM gunung gurame guru haga haki hamil harga hasil hepatitis hernia hiv Hukum hunian ibu ijin ikan indonesia Info Informasi Information Inggris Inspirational interior Internet Intertainment izin jadwal jakarta janin jantung jati Joke jokowi kamar kamarmandi kampus kantor. karyailmiah keguguran kemenag kemenkes kendala kerja kesanggupan kesenian kesepakatan keterangan kisi kkm klaim Komik Komputer kontrak kop korea lagu lamaran lambung legalisir lemari Lifestyle ligna Linux lirik Lirik Lagu Lowongan Kerja magang mahasiswa makalah Malignant Fibrous Hystiocytoma marketing Matematika mebel medan meja melahirkan menikah merk mesothelioma mesothelioma data mimisan mimpi minimalis Misteri mobil modern modul motivasi motor mp3 mual mulut mutasi Naruto news ngidam nikah nisn noah nodul nomor surat Novel novil Olah Raga Olahraga olympic opini pagar panggilan paper paspor paud pelatihan pembelian pemberitahuan pemerintah penawaran pendidikan pengantar pengertian pengesahan pengetahuan pengumuan pengumuman pengumumna Pengunduran pengurusan penyakit penyebab perjanjian perkembangan Permohonan pernyataan perpanjangan persiapan bisnis Pertanian perumahan perusahaan perut peta phones photo Pidato pilkada pimpinan pindah plpg PLS postcard pringatan Printer Tips profil Profil Boyband properti property proposal prumahan Psikologi-Psikiater (UMUM) Puisi quote Ramalan Shio rekomendasi relaas resensi resignation resmi Resume rpp ruang rumah rupa sakit sambutan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) second sejarah sekat sekolah Selebritis seni sergur series sertifikat sertifikat tanah sinopsis Sinopsis Film Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan sitemap skripsi sm3t smd sni snmptn soal Software sosial springbed starbol stnk sukhoi sumatera surabaya surat suratkuasa Surveilans Penyakit tafsir tahap Tahukah Anda? tanda tas television teraphy Tips Tips dan Tricks Seks Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum toko Tokoh Kesehatan top traditional tsunami tugas ucapan ujian uka un undangan undian universitas unj unm unp upi uu Video virus walisongo wanita warnet