PENGERTIAN KAS
Kas adalah modal kerja yg sangat likuid. Semakin besar jumlah kas yg ada dalam suatu perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. Ini berarti bahwa perusahaan mempunyai resiko yg lebih kecil buat tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya. Tapi ini tidak berarti bahwa perusahaan mesti berusaha buat mempertahankan persediaan kas yg sangat besar, karena semakin besar kas berarti semakin besar dana yg menganggur & akan memperkecil laba yg yg akan diperoleh.
Sebaliknya jika perusahaan hanya akan mengejar keuntungan saja tanpa memperhitungkan faktor-faktor lain maka semua kas akan dalam keadaan bekerja. Jika perihal itu terjadi artinya perusahaan akan berada di posisi illikuid apabila suatu disaat ada penagihan hutang atau ada hutang yg jatuh tempo tapi perusahaan tidak mampu membayar karena tidak ada persediaan kas balk di bank ataupun di perusahaan.
Pengertian Kas menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam buku satu Standar Akuntansi Keuangan adalah:
“Kas terdiri & saldo kas (Cash On Hand) & rekening giro, setara kas (Cash Equivalent) adalah investasi yg sifatnya sangat likuid, berjangka pendek & yg dgn cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilal yg signifikan”.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kas adalah jenis aktiva yg paling likuid bagi perusahaan & merupakan sejumlah dana yg dipersiapkan buat membayar kemajuan perusahaan yg segera jatuh tempo & juga buat menuntun pergeluaran-pengeluaran yg tidak dapat diperkirakan sebelumnya yg mungkin terjadi dalam perusahaan ketika memerlukan kas buat menjalankan kegiatan operasionalnya. Kas merupakan salah satu sumber dana perusahaan pada waktu perusahaan pertama kali didirikan, kas dihasilkan & penjualan atau pmnjaman atau gabungan keduanya.
we hope PENGERTIAN KAS are solution for your problem.