Hati-hati dengan bisnis berkedok JV (joint venture)
Sobat muda... sulitnya lapangan kerja saat ini membuat banyak sekali modus-modus yang diciptakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menarik modal secara tidak sah. Baru-baru ini banyak bisa kita temukan proposal untuk melakukan Joint Venture (JV) dalam mengembangkan business. Bila anda berminat mengikuti JV sebaiknya pahami dulu hal berikut ini.
Apa itu Investasi JV / Joint Venture: artinya adalah investasi penggabungan modal secara bersama-sama, bedanya dengan CV adalah umur dari JV ini lebih pendek. Biasanya sekali pemulangan modal + profit mak aJV bubar.
Untuk itu bila ingin mengikuti JV pastikan hal berikut ini:
1. Anda mengenal owner dari JV tersebut dengan baik, kalau bisa mita surat penanaman modalk atau bisa juga peminjaman uang secara sah dari orang yang mengajak JV tersebut.
2. Pahami pengertian JV dengan baik, jadi bila nanti usaha dari orang yang menawarkan JV tersebut maju tanpa mengakui kita sebagai bagian pemilik usaha, maka itu sah secara hukum, dan anda tidak boleh menuntut. Itulah kelemahan JV ini, Sebab sifat dari JV ini sama saja dengan meminjamkan uang, setelah uang kembali maka semua urusan selesai.
Apakah salah mengikuti bisnis JV?
maka jawab saya : Tidak. namun bila anda memang memahami bisnis si penawar JV alangkah lebih baiknya anda sendiri yang menjalankan bisnis tersebut, dengan sistem kemitraan selamanya.
sekali lagi, biala ada tawaran JV sebaiknya kenali orang yang menawarkan Joint Venture tersebut agar tidak ada penyesalan dibelakang hari. Point pentingnya Ivestasi itu lebih baik dipilih investasi berjangka panjang seperti investasi dalam bentuk Firma atau CV. Umur dari CV jauh lebih panjang walaupun resikonya juga jauh lebih besar dari Joint Venture, diamana setiap investor JV dipastikan menerima uangnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan/ kata mudah dari JV ini adlah meminjamkan uang.
we hope Hati-hati dengan bisnis berkedok JV (joint venture) are solution for your problem.