PERSIAPAN PBB MENGHADAPI PEMILU 2009
I. Pendahuluan
Perubaan UUD Negara Repblik Indonesia Tahun 1945 telah menguah system pemerintahan & system ketatanegaraan Repulik Indonesia . pasal 1 ayat (2) UUD 1945 setelah diubah,menetapkan ‘’kedaulatan berada di tangan rakyat dilaksanakan menurut undang-undang dasar ‘’,bereda dgn sebelumnya dimana ‘’kedaulatan berada di tengah rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh majelis permusyawarahan rakyat (MPR)’’.MPR adalah lembaga tertinggi Negara yg membagi-bagikan kekuasaanya kepada lemaga-lemaga tinggi Negara (distribution of power).setelah perubahan tidak dikenal lagi istilah lembaga tertinggi & tinggi Negara ,yg ada adalah lembaga-lembaga Negara .lembaga-lembaga Negara itu mempuai kedudukan yg sama & sederajat; fungsi-fungsi itu yg membedakan antara lembaga – lembaga Negara tersebut.lembaga-lembaga Negara inilah yg melaksanakan kedaulatan rakyat menurut undana-undang dasar. Buat mengisi lembaga Negara yg merupakan ba& perwakilan rakyat & pelaksanaan kedaulatan rakyar itulah dilaksanakan emilihan umum secara berkala lima tahun sekali ,terutama buat mengisi lembaga eksekutif & legislatif yg dipilih oleh rakyat secata langsug.
Pada era reformasi telah dua kali di selenggrakan pemilihan umum yg dinilai oleh para ahli semangat demokrtis.pemilu pertama pada tahu 1999 diikuti oleh 48 partai politik ,dari 48 partai politik erbeserta politik yg melewati elecktora treshold 2% hanya 2 partai ,termasuk PBB.pemilu kedua tahun 2004 diikuti 24 partai politik ,dari 24 partai politik perbeserta pemilu yg melewati threshold 3 % hanya 7 partai politik . PBB tidak melewati electoral threshold 3 % ,walaupun dari segi perolehan suara mengalami kenaikan bila dibandingkan dgn pemilu tahun 1999.pada pemilu 1999 PBB memperoleh 2.046.773 suara dgn peroleh kursi DPR sebanyak 13 ,sedangkan pada pemilu 2004 PBB memperoleh 2.984.737 suara dgn perolehan DPR kursi 11.perbedaan jumblah kursi PBB dgn jumblah perolehan suara ini di sebabkan karena perubahan system pemilu.
Sesuay ketentuan undang-undang pemilu 2008 Bab XXIII ketentuan perahlian pasal 315 yg berbunyi, partai politik pebeserta pemilu tahun 2004 yg memperoleh sekurang-kurangnya 3 % (3 perseratus ) jumblah kursi DPR atau memperoleh sekurang-kurangnya 4 % (4 per seratus ) jumblah kursi DPRD kabupaten/kota yg tersebar sekurang-kurangnya di ½ (setengah) jumblah kabupaten /kota seluruh indanesia ,ditetapkan sebagi partai politik pebeserta pemilu setelah pemilu tahun 2004.
Sedangkan pada pasal 316 berbunyi ,partai politik pebeserta pemilu 2004 yg tidak memenuhi ketentuan pasal 315 dapat mengikuti pemilu tahun 2009 dgn ketentuan.
A) .bergabung dgn partai politik pebeserta pemilu yg memenuhi ketentuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 315;atau;
B) .bergabung dgn partai politik yg tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 & selanjutnya menggunakan nama & tanda gambar salah satu partai politik yg bergabung sehingga memenuhi perolehan minimal jumblah kursi ; atau.
C) .bergabung dgn partai politik yg tidak memenuhi ketentuan sebagaiman dimaksud dala pasal 315 dgn membentuk partai politik baru & nama tanda gambar baru sehingga memenuhi perolehan minimal jumblah kursi ; atau
D) .memiliki kursi di DPR RI hasil pemilu 2004 ; atau
E .memenuhi persyaratan verifikasi oleh KPU buat menjadi partai politik pebeserta pemilu sebagaimana ditentukan dalam undang – undang ini.
Berdasarkan asil penelitian LITBANG PBB, ketua umum dewan pimpinan pusat PBB meminta kepada KAPPU pusat, LITBANG & dewan pakar PBB buat menyusun stategi pemenang pemilu 2009 ,hasil kerja ketiga ba& khusus PBB tersebut menjadi acuan bagi tim perumus yg terdiri 7 orang yaitu, Zainul Bahar Nur,SE (wakil ketua umum DPP )Prof.Dr.Ir.Azis Darwis (ketua dewan pakar PBB) H. Nur Syamsi Nurlan ,SH,MA (ketu Litbang PBB)Drs.Ellya Yunus (Anggota litbang) Ir.H.Irwansyah tanjung (bendahara umum DPP PBB )& M.Tonas ,SE (unsure DPR RI buat menyusun STARTEGI PEMENNG PEMILU PBB TAHUN 2009.
II. Peta politik & SWOT analisis
Buat mememudahkan elakukan SWOT analisi terlebih dahulu tim melakukan pemetaan politik dalam membagi daerah propinsi menjadi 3 katagori yaitu :
* pertama katagori daerah kantong yg meliputi 10 propinsi ,yaitu NAD,SUMBAR,RIAU,SUMSEL,BABEL,JABAR,BANTEN,KALSEL,SULSEL,& NTB.
* kedua katagori daerah pertarungan yg meliputi 13 propinsi yaitu .SUMUT,JAMBI,BENGKULU,DIY,JATIM,KALTENG,KALTIM,SULTENG,SULTRA,GORONATALO,MALUKU,MALUKU UTARA,& IR JABAR katagori daerah harapan yg meliputi 10 propinsi yaitu lampung ,DKI Jakarta, jateng ,bali, Ntt, kalbar ,sulut, papua, kepri & SULBAR.
* Setelah melakukan pemetaan politik selanjutnya tim elakukan analisis SWOT terhadap PBB Strength (kekuatan)
* memiliki ejabat public di pusat & di daerah .
* merupakan the rulling party
* figure ketua umum& ketua majelis syura yg handal .
* dikenal sebagai partai reformis & moderen .
* pengusung syareat islam yg konsisten .
* sebagai penerus MASYUMI yg telah diakui oleh masyarakat.
* infra struktur partai telah terbentuk sampai kedaerah walaupun belum sempurna.
* tidak terlibat konflik internal yg menyebabkan perpecahan .
* konsistem dalam penegakan hokum.
Weakness (kelemahan)
* infra struktur partai masih belum sempurna terbentuk sampai ketingkat ranting .
* ketua umum dikenakan sebagai mentri kehutanan,bukan ketua umum PBB.
* issu syareat islam yg di usung tidak mendapatkan respon yg baik dari masyarakat.
* tidak mempunyai jaringan kepada media massa.
* tidak mencapai electoral threshold 3 %
* lemahya pencitaan partai
* partai tidak peduli kepada masyarakat bawah .
* kurangnya menjalin silahturahmi kepada tokoh masyarakat & ormas islam .
* tidak dapat memberdayakan seluruh organ partai .
* kurangnya integritas pengurus .
* kurang reaktif terhadap issu-issu keislaman .
* kurangnya melakukan advokasi terhadap rakyat kecil .
* belum memiliki grass-root yg jelas.
* pemahaman pengurus terhadap partai sangat rendah.
15. tidak ada upaya buat menggarap pemilihan pemula .
Opportunity (pelung)
* mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
* penambahan jumblah pemilih pemuda setiap tahun.
* adanya konplik interen & perpecahan pada beberapa partai kompetiton .
* memiliki tokoh intelekual yg di kenal yg dapat dapat memanfaatkan buat mempengaruhi public.
* memiliki hubungan yg baik dgn lembaga-lembaga islam yg dapat di manfaatkan buat memperluas pengaruh partai.
Thereat (ancaman)
* perubahan system & UU pemilu yg merugikan partai ,
* banyaknya competitor dari partai islm.
* perubahan persepsi & larinya pemilih PBB karena tidak lolos ET.
* black and negative campign dari competitor .
* stigmatisasi terhadap syaret islam yg berdampak pada citra PBB.
* serangan fajar & mony politic.
*
Pencurian suara secara tertutup di lembaga pelaksanan tertutup di lembaga pelaksanan pemilu.
Selanjutya akan dilakukan SWOT analisis pada setiap daerah pemilihan baik buat tigkat propinsi & kabupaten/kota dgn memperhitungkan kekuatan & kelemahan lawan beserta peluang & ancaman yg akan di adapi oleh setiap daerah tersebut.pekeraan ini akan dilakukan oleh teaga ahli diluar PBB
Berdasarkan SWOT analisis tersebut diatas disusunlah kebijakan ,strategi,program,& target perolehan suara/kursi PBB menghadapi pemilu tahun 2009 sebagai berikut.
1. KEBIJAKAN UMUM
A. meenangkan pemilu tahun 2009 dgn keadaan politik PARTAI BULAN BINTANG .
B. memenagkan pemilu tahun 2009 diamanahkan keada KAPPU denga segala perangkatnya.
C. Kemenangan pemilu tahun 2009 diwujudkan dgn jujur ,bersih ,kreatif & inovatif.
D. Berkopetisi dgn kekuatan politik lain secara terbuka & fastabiqul khairat.
E. Target perolehan suara nasional 10 %.
2. STRATEGI
a. mendeklaraskan partai bulan bintang (PBB)sebagai partai ‘’dakwah’’dan’’moderan’’
b. penguatan infrasruktur mesin partai secara terus menetus .
c. penggarapan & pengalangan ‘’konstituen’’dgn prioritas daerah pedesaan & pemilihan pemuda.
d. Pembentukan jaringan ,analisis & kemitraan dgn asas kebersamaan & cita-cita bersama.
e. Penggalan dana internal & eksternal yg halal & tidak mengikat
3. PROGRAM STRATEGIS
a. membangun mesin infratruktuar partai secara terus menerus samapi pada unit terkecil .
b. menggalag kekuatan & membina konstituen dgn menetapkan prioritas & target yg tertentu .
c. memperjuangkan aturan-aturan & ketentuan-ketentuan yg terkait dgn partia politik & pemilu.
d. Mempersiapkan & melakukan pembinaan kader,caleg,vote gatter,pembinaaan daerah ,saksi, dgn target yg telah ditetapkan.
e. Membangun analisis strategi & kemitraan dgn berbagai kekuatan yg memiliki kepentingan bersama buat membangun kehidupan umat.
f. Mempersiapkan subtasi kampanye sesuai visi & misi partai.
g. Mengumpulkan dana dari berbagi sumber sebesar RP 235 miliar.
4. TARGET
Adapun target 10 % perolehan kursi DPR/DPRD propinsi & kabupaten /kota yg di sebutkan pada kebijakan umum di atas adalah Total Target Kursi DPR sebanyak 56 kursi ,DPRD propinsi sebanyak 200 kursi.DPRD kobupaten / kota sebanyak 1300 kursi .( Rincianya Sebagai Berikut).
KEBIJAKAN STRATEGI PEMENANG PEMILU 2009
1. PENETAPAN AKHIR calon anggota legislative yag di rektur oleh KPU & pimpinan PARTAI pada masing – masing tindakan yg berpedoman pada juklat/juknis Rekturmen calon anggota legislative DILAKUKAN OLEH DEWAN PIMPINAN PUSAT ,melakukan pengawasan Pembina daerah pemilihan pusat yg ditugaskan ke daerah.
2. setiap 4 (empat) daerah pemilihan tingkat noasional, tingkat propinsi & tigkat kabupaten/kota ,urutan nomor satu disalah satu daerah pemilihan ditempati oleh calon perempuan .
3. penetapan calon terpilih suatu daerah pemilihan buat seluruh tingkat anggota legislative yaiu tingkat DPR-RI, DPRD Propinsi ,& DPRD kabupaten/kota berdasarkan suara terbanyak .ketentuan PARTAI ini paling lambat dilakukan 2/5 (dua setengah ) tahun setelah ditetapkan / dilantiknya anggota legislative terpilih berdasarkan undang-undang pemilu .
4. penetapan calon terpilih DPR RI yg didapat dari akumulasi sisa suara di propinsi diberikan pada calon yg berasal dari daerah pemilihan yg memiliki prosentasi (%) BPP terbesar dan/atau daerah pemilihan yg memiliki suara terbanyak .
5. pengaturan terhadap pendapataan anggota DPR-RI /DPRD Propinsi /DPRD Kab/Kota ,ditetapkan & dikontrol oleh PARTAI sebagai dana perjuangan ,dapat diperuntukan bagi PARTAI maupun calon tidak terpilih ,yg memenuhin kreteria penilain PARTAI.
Perubaan UUD Negara Repblik Indonesia Tahun 1945 telah menguah system pemerintahan & system ketatanegaraan Repulik Indonesia . pasal 1 ayat (2) UUD 1945 setelah diubah,menetapkan ‘’kedaulatan berada di tangan rakyat dilaksanakan menurut undang-undang dasar ‘’,bereda dgn sebelumnya dimana ‘’kedaulatan berada di tengah rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh majelis permusyawarahan rakyat (MPR)’’.MPR adalah lembaga tertinggi Negara yg membagi-bagikan kekuasaanya kepada lemaga-lemaga tinggi Negara (distribution of power).setelah perubahan tidak dikenal lagi istilah lembaga tertinggi & tinggi Negara ,yg ada adalah lembaga-lembaga Negara .lembaga-lembaga Negara itu mempuai kedudukan yg sama & sederajat; fungsi-fungsi itu yg membedakan antara lembaga – lembaga Negara tersebut.lembaga-lembaga Negara inilah yg melaksanakan kedaulatan rakyat menurut undana-undang dasar. Buat mengisi lembaga Negara yg merupakan ba& perwakilan rakyat & pelaksanaan kedaulatan rakyar itulah dilaksanakan emilihan umum secara berkala lima tahun sekali ,terutama buat mengisi lembaga eksekutif & legislatif yg dipilih oleh rakyat secata langsug.
Pada era reformasi telah dua kali di selenggrakan pemilihan umum yg dinilai oleh para ahli semangat demokrtis.pemilu pertama pada tahu 1999 diikuti oleh 48 partai politik ,dari 48 partai politik erbeserta politik yg melewati elecktora treshold 2% hanya 2 partai ,termasuk PBB.pemilu kedua tahun 2004 diikuti 24 partai politik ,dari 24 partai politik perbeserta pemilu yg melewati threshold 3 % hanya 7 partai politik . PBB tidak melewati electoral threshold 3 % ,walaupun dari segi perolehan suara mengalami kenaikan bila dibandingkan dgn pemilu tahun 1999.pada pemilu 1999 PBB memperoleh 2.046.773 suara dgn peroleh kursi DPR sebanyak 13 ,sedangkan pada pemilu 2004 PBB memperoleh 2.984.737 suara dgn perolehan DPR kursi 11.perbedaan jumblah kursi PBB dgn jumblah perolehan suara ini di sebabkan karena perubahan system pemilu.
Sesuay ketentuan undang-undang pemilu 2008 Bab XXIII ketentuan perahlian pasal 315 yg berbunyi, partai politik pebeserta pemilu tahun 2004 yg memperoleh sekurang-kurangnya 3 % (3 perseratus ) jumblah kursi DPR atau memperoleh sekurang-kurangnya 4 % (4 per seratus ) jumblah kursi DPRD kabupaten/kota yg tersebar sekurang-kurangnya di ½ (setengah) jumblah kabupaten /kota seluruh indanesia ,ditetapkan sebagi partai politik pebeserta pemilu setelah pemilu tahun 2004.
Sedangkan pada pasal 316 berbunyi ,partai politik pebeserta pemilu 2004 yg tidak memenuhi ketentuan pasal 315 dapat mengikuti pemilu tahun 2009 dgn ketentuan.
A) .bergabung dgn partai politik pebeserta pemilu yg memenuhi ketentuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 315;atau;
B) .bergabung dgn partai politik yg tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 315 & selanjutnya menggunakan nama & tanda gambar salah satu partai politik yg bergabung sehingga memenuhi perolehan minimal jumblah kursi ; atau.
C) .bergabung dgn partai politik yg tidak memenuhi ketentuan sebagaiman dimaksud dala pasal 315 dgn membentuk partai politik baru & nama tanda gambar baru sehingga memenuhi perolehan minimal jumblah kursi ; atau
D) .memiliki kursi di DPR RI hasil pemilu 2004 ; atau
E .memenuhi persyaratan verifikasi oleh KPU buat menjadi partai politik pebeserta pemilu sebagaimana ditentukan dalam undang – undang ini.
Berdasarkan asil penelitian LITBANG PBB, ketua umum dewan pimpinan pusat PBB meminta kepada KAPPU pusat, LITBANG & dewan pakar PBB buat menyusun stategi pemenang pemilu 2009 ,hasil kerja ketiga ba& khusus PBB tersebut menjadi acuan bagi tim perumus yg terdiri 7 orang yaitu, Zainul Bahar Nur,SE (wakil ketua umum DPP )Prof.Dr.Ir.Azis Darwis (ketua dewan pakar PBB) H. Nur Syamsi Nurlan ,SH,MA (ketu Litbang PBB)Drs.Ellya Yunus (Anggota litbang) Ir.H.Irwansyah tanjung (bendahara umum DPP PBB )& M.Tonas ,SE (unsure DPR RI buat menyusun STARTEGI PEMENNG PEMILU PBB TAHUN 2009.
II. Peta politik & SWOT analisis
Buat mememudahkan elakukan SWOT analisi terlebih dahulu tim melakukan pemetaan politik dalam membagi daerah propinsi menjadi 3 katagori yaitu :
* pertama katagori daerah kantong yg meliputi 10 propinsi ,yaitu NAD,SUMBAR,RIAU,SUMSEL,BABEL,JABAR,BANTEN,KALSEL,SULSEL,& NTB.
* kedua katagori daerah pertarungan yg meliputi 13 propinsi yaitu .SUMUT,JAMBI,BENGKULU,DIY,JATIM,KALTENG,KALTIM,SULTENG,SULTRA,GORONATALO,MALUKU,MALUKU UTARA,& IR JABAR katagori daerah harapan yg meliputi 10 propinsi yaitu lampung ,DKI Jakarta, jateng ,bali, Ntt, kalbar ,sulut, papua, kepri & SULBAR.
* Setelah melakukan pemetaan politik selanjutnya tim elakukan analisis SWOT terhadap PBB Strength (kekuatan)
* memiliki ejabat public di pusat & di daerah .
* merupakan the rulling party
* figure ketua umum& ketua majelis syura yg handal .
* dikenal sebagai partai reformis & moderen .
* pengusung syareat islam yg konsisten .
* sebagai penerus MASYUMI yg telah diakui oleh masyarakat.
* infra struktur partai telah terbentuk sampai kedaerah walaupun belum sempurna.
* tidak terlibat konflik internal yg menyebabkan perpecahan .
* konsistem dalam penegakan hokum.
Weakness (kelemahan)
* infra struktur partai masih belum sempurna terbentuk sampai ketingkat ranting .
* ketua umum dikenakan sebagai mentri kehutanan,bukan ketua umum PBB.
* issu syareat islam yg di usung tidak mendapatkan respon yg baik dari masyarakat.
* tidak mempunyai jaringan kepada media massa.
* tidak mencapai electoral threshold 3 %
* lemahya pencitaan partai
* partai tidak peduli kepada masyarakat bawah .
* kurangnya menjalin silahturahmi kepada tokoh masyarakat & ormas islam .
* tidak dapat memberdayakan seluruh organ partai .
* kurangnya integritas pengurus .
* kurang reaktif terhadap issu-issu keislaman .
* kurangnya melakukan advokasi terhadap rakyat kecil .
* belum memiliki grass-root yg jelas.
* pemahaman pengurus terhadap partai sangat rendah.
15. tidak ada upaya buat menggarap pemilihan pemula .
Opportunity (pelung)
* mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
* penambahan jumblah pemilih pemuda setiap tahun.
* adanya konplik interen & perpecahan pada beberapa partai kompetiton .
* memiliki tokoh intelekual yg di kenal yg dapat dapat memanfaatkan buat mempengaruhi public.
* memiliki hubungan yg baik dgn lembaga-lembaga islam yg dapat di manfaatkan buat memperluas pengaruh partai.
Thereat (ancaman)
* perubahan system & UU pemilu yg merugikan partai ,
* banyaknya competitor dari partai islm.
* perubahan persepsi & larinya pemilih PBB karena tidak lolos ET.
* black and negative campign dari competitor .
* stigmatisasi terhadap syaret islam yg berdampak pada citra PBB.
* serangan fajar & mony politic.
*
Pencurian suara secara tertutup di lembaga pelaksanan tertutup di lembaga pelaksanan pemilu.
Selanjutya akan dilakukan SWOT analisis pada setiap daerah pemilihan baik buat tigkat propinsi & kabupaten/kota dgn memperhitungkan kekuatan & kelemahan lawan beserta peluang & ancaman yg akan di adapi oleh setiap daerah tersebut.pekeraan ini akan dilakukan oleh teaga ahli diluar PBB
Berdasarkan SWOT analisis tersebut diatas disusunlah kebijakan ,strategi,program,& target perolehan suara/kursi PBB menghadapi pemilu tahun 2009 sebagai berikut.
1. KEBIJAKAN UMUM
A. meenangkan pemilu tahun 2009 dgn keadaan politik PARTAI BULAN BINTANG .
B. memenagkan pemilu tahun 2009 diamanahkan keada KAPPU denga segala perangkatnya.
C. Kemenangan pemilu tahun 2009 diwujudkan dgn jujur ,bersih ,kreatif & inovatif.
D. Berkopetisi dgn kekuatan politik lain secara terbuka & fastabiqul khairat.
E. Target perolehan suara nasional 10 %.
2. STRATEGI
a. mendeklaraskan partai bulan bintang (PBB)sebagai partai ‘’dakwah’’dan’’moderan’’
b. penguatan infrasruktur mesin partai secara terus menetus .
c. penggarapan & pengalangan ‘’konstituen’’dgn prioritas daerah pedesaan & pemilihan pemuda.
d. Pembentukan jaringan ,analisis & kemitraan dgn asas kebersamaan & cita-cita bersama.
e. Penggalan dana internal & eksternal yg halal & tidak mengikat
3. PROGRAM STRATEGIS
a. membangun mesin infratruktuar partai secara terus menerus samapi pada unit terkecil .
b. menggalag kekuatan & membina konstituen dgn menetapkan prioritas & target yg tertentu .
c. memperjuangkan aturan-aturan & ketentuan-ketentuan yg terkait dgn partia politik & pemilu.
d. Mempersiapkan & melakukan pembinaan kader,caleg,vote gatter,pembinaaan daerah ,saksi, dgn target yg telah ditetapkan.
e. Membangun analisis strategi & kemitraan dgn berbagai kekuatan yg memiliki kepentingan bersama buat membangun kehidupan umat.
f. Mempersiapkan subtasi kampanye sesuai visi & misi partai.
g. Mengumpulkan dana dari berbagi sumber sebesar RP 235 miliar.
4. TARGET
Adapun target 10 % perolehan kursi DPR/DPRD propinsi & kabupaten /kota yg di sebutkan pada kebijakan umum di atas adalah Total Target Kursi DPR sebanyak 56 kursi ,DPRD propinsi sebanyak 200 kursi.DPRD kobupaten / kota sebanyak 1300 kursi .( Rincianya Sebagai Berikut).
KEBIJAKAN STRATEGI PEMENANG PEMILU 2009
1. PENETAPAN AKHIR calon anggota legislative yag di rektur oleh KPU & pimpinan PARTAI pada masing – masing tindakan yg berpedoman pada juklat/juknis Rekturmen calon anggota legislative DILAKUKAN OLEH DEWAN PIMPINAN PUSAT ,melakukan pengawasan Pembina daerah pemilihan pusat yg ditugaskan ke daerah.
2. setiap 4 (empat) daerah pemilihan tingkat noasional, tingkat propinsi & tigkat kabupaten/kota ,urutan nomor satu disalah satu daerah pemilihan ditempati oleh calon perempuan .
3. penetapan calon terpilih suatu daerah pemilihan buat seluruh tingkat anggota legislative yaiu tingkat DPR-RI, DPRD Propinsi ,& DPRD kabupaten/kota berdasarkan suara terbanyak .ketentuan PARTAI ini paling lambat dilakukan 2/5 (dua setengah ) tahun setelah ditetapkan / dilantiknya anggota legislative terpilih berdasarkan undang-undang pemilu .
4. penetapan calon terpilih DPR RI yg didapat dari akumulasi sisa suara di propinsi diberikan pada calon yg berasal dari daerah pemilihan yg memiliki prosentasi (%) BPP terbesar dan/atau daerah pemilihan yg memiliki suara terbanyak .
5. pengaturan terhadap pendapataan anggota DPR-RI /DPRD Propinsi /DPRD Kab/Kota ,ditetapkan & dikontrol oleh PARTAI sebagai dana perjuangan ,dapat diperuntukan bagi PARTAI maupun calon tidak terpilih ,yg memenuhin kreteria penilain PARTAI.
we hope PERSIAPAN PBB MENGHADAPI PEMILU 2009 are solution for your problem.