Syarat Perpanjangan STNK - Pengesahan
Persyaratan Perpanjangan Pengesahan STNK Persyaratan Pengesahan STNK/ perpanjangan/ Pembayaran Pajak pada Unit Samsat Keliling, berikut syarat pengesahan/ perpanjangan STNK. syarat perpanjangan stnk
1. Mengisi Formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan Speksifikasi Kendaran Bermotor syarat penting.
2. STNK Asli sebagai syarat
3. BPKB Asli sebagai syarat
4. Bukti pelunasan PKB / BBN KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) Tahun terakhir.
5. Identitas sebagai syarat:
a. Perorangan : Tanda jati diri yang Sah, bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup.
b. Badan Hukum : Salinan akte pendirian, Surat kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibutuhkan cap badan hukum yang bersangkutan.
c. Intansi Pemerintah ( termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Kuasa bermaterai cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Intansi yang bersangkutan.
syarat perpanjangan stnk
Untuk Mengetahui Jadwal / Posisi Samsat -SIm keliling dalam pengesahan dan perpanjangan STNK dan Lainnya tentang Lalu lintas atau akan memberikan Informasi tentang gangguan Lalu lintas, masyarakat Bisa Menghubungi 021-5276001/ SMS 1717 TMC Ditlantas PMJ.
syarat perpanjangan stnk
Persyaratan Perpanjangan Pengesahan STNK
we hope Syarat Perpanjangan STNK - Pengesahan are solution for your problem.