Surat keterangan lahir - melahirkan
Surat keterangan lahir adalah surat yang dikeluarkan rumah sakit yang menerangkan lahirnya seorang bayi. didalam surat tersebut akan dijelaskan:
Nama anak:
Jenis kelamin:
Berat badan lahir:
Panjang badan lahir
anak dari
nama ibu:
umur:
pekerjaan:
alamat:
Nama bapak:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
dan dibagian paling bawah harus ditandatangani oleh direktur / pemilik rumah sakit tempat bayi dilahirkan
guna dari surat keterangan lahir ini diantaranya untuk mengurus akte kelahiran anak. Saat ini untuk mengurus akte kelahiran anak cukup mudah asal umur dari anak tersebut belum lebih dari 60 hari. jika lebih dari 60 hari maka dibutuhkan surat dari pengadilan yang menerangkan status kelahiran anak tersebut.
syarat-syarat pengurusan akte kelahiran diantaranya harus dilampurkan KTP Ibu dan bapak, Surat Nikah, Surat keterangan lair, Kartu keluarga. bagian yang mengurusi dan mengeluarkan akte kelahiran adalah capil suatu daerah.
we hope Surat keterangan lahir - melahirkan are solution for your problem.