PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
HALAMAN MOTTO :
Janganlah kamu terjerumus kedalam api keputus-asaan karena dgn putus asa lah manusia tidak akan berhasil dalam menjalani hidup
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat & karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan paper ini, yg berjudul : Peran Remaja dalam penanggulangan narkotika. Sholawat beserta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw. Adapun tujuan dari penyusunan paper ini adalah salah satu syarat yg mesti dipenuhi buat mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah & juga merupakan kurikulum yg ditetapkan bagi siswa kelas III.
Dgn terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yg telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Bpk Abd. Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah.
2. Ibu Dra. Khusnul Maziyah, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
3. Teman-teman & semua pihak yg telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sidoarjo, ……………
Penyusun
HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii
LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii
KATA PENGANTAR............................................................................................. iv
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan & Manfaat.......................................................................... 1
1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2
1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2
1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2
BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4
A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4
B. Kemungkinan Yg Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4
C. Jenis-jenis Narkotika yg Disalahgunakan & Peredarannya............. 5
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14
F. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama..................................... 15
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18
H. Kendala.......................................................................................... 18
I. Solusi............................................................................................. 19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20
A. Penyajian Data............................................................................... 20
B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20
BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22
A. Kesimpulan..................................................................................... 22
B. Saran-saran.................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23
1.1 Latar Belakang Masalah
Narkotika, psikotropika & zat adiktif lainnya (NAPZA) yg biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yg diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan & pengawasan yg seksama dapat menimbulkan ketergantungan beserta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yg hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yg dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b. Gejala-gejala apa sajakah yg timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?
1.3 Tujuan & Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yg diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan & penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.
1.4 Hipotesis
Hipotesis yg bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yg menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
2. Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yg bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yg baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yg merusak akal generasi penerus bangsa.
1.5 Metode Penelitian
Metode yg digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yg dilakukan ditujukan buat mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dgn mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel & sumber bacaan lain.
1.6 Sistematika Penulisan
Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika & bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yg meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan & manfaat, hipotesis, metode penelitian, & sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yg meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yg terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dgn pendidikan agama, & ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala & solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data & pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yg meliputi kesimpulan & saran buat meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.
A. Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yg dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yg menggunakannya dgn cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat & halusinasi. Dgn timbulnya efek halusinasi inilah yg menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Perihal inilah yg mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dgn peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yg bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya & menimbulkan kerugian terhadap dirinya & masyarakat. Orang-orang yg sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yg normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian buat menimbulkan efek yg sama diperlukan dosis yg lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B. Kemungkinan Yg Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yg sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yg terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yg relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yg memacunya buat bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yg terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yg cenderung membuat tidak sabar & lepas kontrol.
4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yg mempunyai efek samping yg menimbulkan penyakit baru.
C. Jenis-jenis Narkotika yg Disalahgunakan & Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yg diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yg mempunyai efek narkotika & diperlukan medis buat penelitian beserta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika maperihal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dgn air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dgn sebutan etanol adalah minuman keras yg mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yg sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yg fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yg sering disalahgunakan :
Narkoba yg sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan & disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B, C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B. KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dgn beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu ba& tinggi, denyut jantung bertambah
- Mudah marah, agresif & merusak
- Merasa energik & waspada & merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk & tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan & sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C. GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap & dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis & sugesti yg lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
- Buat pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D. EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dgn air atau yg lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Ba& tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
- Rasa letih, malas
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yg berlebihan)
- Pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah & dihisap melalui alat yg disebut bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan & bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif & percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
- Mudah marah
- Ngantuk
- Faktor sugesti yg dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
F. HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility & peace (rasa tenang & damai) sesaat
- Perasaan labil yaitu murung & bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
- Kecemasan akut, reaksi panik
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)
Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
- Mudah tersinggung
- Banyak bicara yg tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
- Denyut jantung cepat
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak & lidah bergetar
Bahaya :
- Terjadinya perkelahian
- Mudah tersinggung & marah
- Lemas, sedih, ingin bunuh diri
- Menimbulkan halusinasi & melakukan tindakan berbahaya
H. ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek : - Mabuk teler
- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
- Mual, muntah, lemah, letih
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
Bahaya :
- Kanker hati, cacat pada janin
- Perdarahan lambung, radang pankreas
- Penyakit otot, pikun
I. INHALANSIA & SOLVEN
Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek : - Timbul ilusi, halusinasi
- Kemampuan persepsi yg salah
Bahaya :
- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Peran yg dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika & sejenisnya. Melalui pengendalian & pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dgn tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yg ditempuh antara lain dgn tindakan sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yg diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3. Bekerja sama dgn pendidik buat melakukan pengawasan terhadap sekolah yg diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4. Meminta kepada instansi yg mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam buat selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media buat memperlancar jalur peredaran Narkotika.
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang & menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :
1. Terhadap diri sendiri.
- mampu merubah kepribadiannya
- menimbulkan sifat masa bodoh
- suka berhubungan seks
- tidak segan-segan menyiksa diri
- menjadi seorang pemalas
- semangat belajar menurun
2. Terhadap keluarga
- suka mencuri barang yg ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
3. Terhadap masyarakat
- melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
F. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama
Say no to drug! Ini merupakan slogan yg sangat sederhana namun memiliki implikasi yg kompleks terkait dgn harapan yg mesti diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yg mesti diimplementasikan.
Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, beserta tanggung jawab kita bersama buat meningkatkan & memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yg sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yg didirikan dgn maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau buat mengobati mereka yg terkena narkoba melalui kepercayaan & praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia & negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama & pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yg dihadapi generasi muda di negara kita disaat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol & produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, & di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan & kecanduan yg mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga & individu-individu beserta penanaman nilai-nilai yg kuat, yg berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yg efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yg beresiko tinggi.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, & kejahatan yg pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Ba& Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yg sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yg terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba beserta yg terkait dgn persoalan kesehatan & sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yg terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yg mendesak bagi setiap individu & masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan & pakaian bagi yg membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan & membantu kelompok-kelompok anggota yg berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen & pasar jaringan global yg sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, buat mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dgn anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin & perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.
Pencegahan & pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yg komplek yg masih perlu banyak dipelajari tentang apa yg terbaik dilakukan & oleh siapa, agama tentunya memiliki peran buat dimainkan, namun materi ajaran agama yg ada belum mencukupi buat pencegahan & pengobatan yg efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dgn beberapa praktik pencegahan yg baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan & pengobatan yg didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yg independen yg menggunakan indikator keberhasilan yg obyektif. Dgn demikian pertukaran pandangan & pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yg lebih baik bagi mereka yg memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), & terutama pesantren juga memberikan peranan yg signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dgn masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yg meningkatkan kesehatan mental, spiritual, & jasmani. Dalam waktu yg lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat buat mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan & Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan & menindak lanjuti kerja sama yg lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil bagian sebagai pebeserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas & instansi terkait supaya dapat mencari strategi & solusi yg riil rencana kegiatan buat menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug & mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika
Pada pengguna Narkotika yg berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1. Efek yg ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a. muntah & mual
b. sakit kepala
2. Efek yg ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a. nafsu makan hilang
b. denyut jantung & tekanan darah meningkat
3. Efek yg ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a. reaksi panik
b. gelisah
4. Efek yg ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a. emosi lepas kontrol
b. gangguan pergerakan
5. Efek yg ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a. menyebabkan khayalan
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
H. Kendala
1. Kurangnya kerja sama antara aparat dgn masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2. Modus yg dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi & terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3. Ketidaktegasan sanksi yg diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yg diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yg ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7. Kampanye buat menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I. Solusi
1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yg melatarbelakanginya.
2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yg telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dgn hukuman yg berat agar mereka jera.
4. Pemerintah mesti memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim & lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dgn memberi hukuman yg ringan pada bandar-bandar narkoba yg tertangkap.
5. Dana yg dialokasikan buat kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.
A. Penyajian Data
Menurut laporan yg dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba & obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika & obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dgn pembinaan agar jera, & tidak mempengaruhi teman lain yg belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)
B. Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yg banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1. Golongan Mahasiswa (90%)
Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu & ingin mencoba sesuatu yg belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu & ingin mencoba itu misalnya dgn mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dgn pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yg belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah buat dipengaruhi perbuatannya & tindakan atau hal-perihal yg negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan & tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yg tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Adanya kesempatan, sarana & prasarana buat memperoleh narkoba.
b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yg broken home).
c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d. Pribadi yg lemah (orang yg tidak dapat menghadapi realita hidup).
A. Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yg mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yg terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras buat mengkonsumsi & menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan buat kepentingan pelayanan kesehatan & ilmu pengetahuan.
B. Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, penyebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yg sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu buat bersahabat dgn mereka.
Abimayu, Soli & M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan & Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
Budianto. 1989. Narkoba & Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama.
Dgn terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yg telah membantu dalam penyusunannya terutama kepada :
1. Bpk Abd. Wahid Efendi, M.Ag. selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah.
2. Ibu Dra. Khusnul Maziyah, selaku Guru Pembimbing dalam pembuatan paper ini.
3. Teman-teman & semua pihak yg telah membantu di dalam proses penyusunan paper ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari paper ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan paper ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sidoarjo, ……………
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii
LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii
KATA PENGANTAR............................................................................................. iv
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan & Manfaat.......................................................................... 1
1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2
1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2
1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2
BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4
A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4
B. Kemungkinan Yg Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4
C. Jenis-jenis Narkotika yg Disalahgunakan & Peredarannya............. 5
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14
F. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama..................................... 15
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18
H. Kendala.......................................................................................... 18
I. Solusi............................................................................................. 19
BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20
A. Penyajian Data............................................................................... 20
B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20
BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22
A. Kesimpulan..................................................................................... 22
B. Saran-saran.................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Narkotika, psikotropika & zat adiktif lainnya (NAPZA) yg biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yg diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan & pengawasan yg seksama dapat menimbulkan ketergantungan beserta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.
Penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yg hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Kebanyakan pelakunya adalah remaja belasan tahun, mereka pasti sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yg dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
a. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?
b. Gejala-gejala apa sajakah yg timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?
1.3 Tujuan & Manfaat
Tujuan dari penelitian ini adalah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Manfaat yg diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan & penanganan penyalahgunaan masalah narkoba.
1.4 Hipotesis
Hipotesis yg bisa diperoleh dari rumusan masalah tersebut sebagai berikut :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Adanya bahaya narkoba generasi penerus bangsa yg menjadi akibat terjadinya penyalahgunaan narkoba.
2. Hipotesis Nol (H0)
Tidak ada masyarakat yg bilang kalau narkoba itu adalah barang (obat) yg baik, sebaliknya narkoba itu adalah obat yg merusak akal generasi penerus bangsa.
1.5 Metode Penelitian
Metode yg digunakan dalam penelitian adalah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini karena penelitian yg dilakukan ditujukan buat mengidentifikasi permasalahan peran remaja dalam penanggulangan Narkotika dgn mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel & sumber bacaan lain.
1.6 Sistematika Penulisan
Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika & bisa diuraikan sebagai berikut :
Pada Bab I berisi pendahuluan yg meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan & manfaat, hipotesis, metode penelitian, & sistematika penulisan.
Pada Bab II berisi tentang kajian teori yg meliputi pengertian Narkotika, kemungkinan yg terjadi pada pengguna Narkotika, peran pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akibat penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dgn pendidikan agama, & ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, kendala & solusi.
Pada Bab III berisi tentang penyajian data & pemecahan masalah.
Pada Bab IV berisikan tentang penutup yg meliputi kesimpulan & saran buat meringkas berbagai keterangan pembahasan diatas.
BAB II
KAJIAN TEORI
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yg dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yg menggunakannya dgn cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat & halusinasi. Dgn timbulnya efek halusinasi inilah yg menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Perihal inilah yg mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dgn peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yg bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya & menimbulkan kerugian terhadap dirinya & masyarakat. Orang-orang yg sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yg normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian buat menimbulkan efek yg sama diperlukan dosis yg lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B. Kemungkinan Yg Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yg sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yg terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yg relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yg memacunya buat bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yg terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yg cenderung membuat tidak sabar & lepas kontrol.
4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yg mempunyai efek samping yg menimbulkan penyakit baru.
C. Jenis-jenis Narkotika yg Disalahgunakan & Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yg diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yg mempunyai efek narkotika & diperlukan medis buat penelitian beserta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
B. Psikotropika
Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika maperihal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dgn air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dgn sebutan etanol adalah minuman keras yg mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yg sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yg fatal kematian.
Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yg sering disalahgunakan :
Narkoba yg sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
A. HEROIN
Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.
Asal : Papaver Somniferum.
Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan & disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.
Gejala putus obat :
Sebelum memakai :
- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air
- Keringat keluar berlebihan
- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri
- Mata berair, hidung berair
- Mual-mual, perut sakit, diare
- Tidak suka makan
- Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah memakai :
- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah
- Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
- Hepatitis B, C, AIDS, HIV
- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)
- Abses (jika pakai suntik)
- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
- Sulit buang air besar
- Mudah terserang radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal
B. KOKAIN
Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dgn beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”
Efek : - Suhu ba& tinggi, denyut jantung bertambah
- Mudah marah, agresif & merusak
- Merasa energik & waspada & merasa memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang
Bahaya :
- Paranoid
- Menyebabkan perkelahian
- Mabuk & tidak bergairah
- Jika dihirup akan menyebabkan mimisan & sinusitis
- Kerusakan jantung jika dicampur rokok
- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
- Bisa terjadi psikotik atau gila dalam jangka panjang
C. GANJA
Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap & dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa
Efek : - Jantung berdebar-debar
- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif
- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
- Sebenarnya hanya faktor psikis & sugesti yg lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
- Buat pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai menjadi linglung.
D. EKSTASI
Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.
Cara Pakai : Diminum dgn air atau yg lain
Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut
- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang
- Ba& tak terkendali geraknya (triping)
- Denyut jantung, nadi bertambah
- Tekanan darah naik
- Rasa percaya diri tinggi
- Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
- Rasa letih, malas
- Mudah tersinggung, emosi labil
- Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
- Depresi, mata kabur
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yg berlebihan)
- Pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Pucat kurang darah
- Kurus kurang gizi
- Penyakit Parkinson
E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama : Ubas, SS, Mecin
Bentuk : Bubuk atau kristal
Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah & dihisap melalui alat yg disebut bong
Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan & bahu, wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek : - Sebelum memakai gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah
- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif & percaya diri tinggi
Gejala putus obat :
- Mudah marah
- Ngantuk
- Faktor sugesti yg dominan apabila tidak memakai
- Mudah capek
- Rasa lebih malas
- Malas hidup
Bahaya :
- Paranoid (rasa takut berlebihan)
- Pemakaian yg lama akan menjadikan pemakai bisa linglung
- Merusak syaraf otak
- Kanker hati
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
F. HALUSINOGEN
Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)
Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan
Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility & peace (rasa tenang & damai) sesaat
- Perasaan labil yaitu murung & bahagia atau euforia kadang-kadang menjadi takut.
Bahaya :
- Kecemasan akut, reaksi panik
- Terjadi depresi sampai berbulan-bulan
- Terjadinya gejala psikotik (gila)
G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)
Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).
Bentuk : Pil
Cara Pakai : Ditelan
Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)
- Mudah tersinggung
- Banyak bicara yg tidak karuan
- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol
Gejala putus obat :
- Denyut jantung cepat
- Banyak berkeringat
- Tekanan darah tinggi
- Tangan, kelopak & lidah bergetar
Bahaya :
- Terjadinya perkelahian
- Mudah tersinggung & marah
- Lemas, sedih, ingin bunuh diri
- Menimbulkan halusinasi & melakukan tindakan berbahaya
H. ALKOHOL
Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol
Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)
Bentuk : Cairan, berupa minuman
Cara Pakai : Diminum / ditelan
Efek : - Mabuk teler
- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel
- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang
- Bola mata bergerak-gerak
Gejala putus obat :
- Mual, muntah, lemah, letih
- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik
- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar
- Cemas, depresi, mudah tersinggung
- Gangguan kesadaran
Bahaya :
- Kanker hati, cacat pada janin
- Perdarahan lambung, radang pankreas
- Penyakit otot, pikun
I. INHALANSIA & SOLVEN
Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna
Bentuk : Cairan, gas
Efek : - Timbul ilusi, halusinasi
- Kemampuan persepsi yg salah
Bahaya :
- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari tempat tinggi tanpa mati
- Keracunan akut, bisa mati mendadak akibat menghisap inhalansia
- Kejang saluran nafas
- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang
- Kulit bisa mengelupas karena keracunan terpentine (zat mudah menguap)
D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika
Peran yg dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika & sejenisnya. Melalui pengendalian & pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dgn tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yg ditempuh antara lain dgn tindakan sebagai berikut :
1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yg diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
2. Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
3. Bekerja sama dgn pendidik buat melakukan pengawasan terhadap sekolah yg diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
4. Meminta kepada instansi yg mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam buat selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media buat memperlancar jalur peredaran Narkotika.
E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi sifat seseorang & menimbulkan bermacam-macam bahaya antara lain :
1. Terhadap diri sendiri.
- mampu merubah kepribadiannya
- menimbulkan sifat masa bodoh
- suka berhubungan seks
- tidak segan-segan menyiksa diri
- menjadi seorang pemalas
- semangat belajar menurun
2. Terhadap keluarga
- suka mencuri barang yg ada di rumahnya sendiri
- mencemarkan nama baik keluarga
- melawan kepada orang tua
3. Terhadap masyarakat
- melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat
- melakukan tindak kriminal
- mengganggu ketertiban umum
F. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama
Say no to drug! Ini merupakan slogan yg sangat sederhana namun memiliki implikasi yg kompleks terkait dgn harapan yg mesti diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yg mesti diimplementasikan.
Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, beserta tanggung jawab kita bersama buat meningkatkan & memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yg sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yg didirikan dgn maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau buat mengobati mereka yg terkena narkoba melalui kepercayaan & praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia & negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.
Sebagai pemimpin agama & pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yg dihadapi generasi muda di negara kita disaat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol & produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, & di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan & kecanduan yg mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga & individu-individu beserta penanaman nilai-nilai yg kuat, yg berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yg efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yg beresiko tinggi.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, & kejahatan yg pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Ba& Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yg sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yg terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba beserta yg terkait dgn persoalan kesehatan & sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yg terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.
Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yg mendesak bagi setiap individu & masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan & pakaian bagi yg membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan & membantu kelompok-kelompok anggota yg berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen & pasar jaringan global yg sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, buat mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dgn anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin & perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.
Pencegahan & pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yg komplek yg masih perlu banyak dipelajari tentang apa yg terbaik dilakukan & oleh siapa, agama tentunya memiliki peran buat dimainkan, namun materi ajaran agama yg ada belum mencukupi buat pencegahan & pengobatan yg efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dgn beberapa praktik pencegahan yg baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan & pengobatan yg didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yg independen yg menggunakan indikator keberhasilan yg obyektif. Dgn demikian pertukaran pandangan & pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yg lebih baik bagi mereka yg memiliki persoalan narkoba.
Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), & terutama pesantren juga memberikan peranan yg signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dgn masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yg meningkatkan kesehatan mental, spiritual, & jasmani. Dalam waktu yg lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat buat mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan & Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan & menindak lanjuti kerja sama yg lebih baik terkait persoalan ini.
Mengambil bagian sebagai pebeserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas & instansi terkait supaya dapat mencari strategi & solusi yg riil rencana kegiatan buat menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
Akhirnya, sekali lagi say no to drug & mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.
G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika
Pada pengguna Narkotika yg berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1. Efek yg ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a. muntah & mual
b. sakit kepala
2. Efek yg ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a. nafsu makan hilang
b. denyut jantung & tekanan darah meningkat
3. Efek yg ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
a. reaksi panik
b. gelisah
4. Efek yg ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a. emosi lepas kontrol
b. gangguan pergerakan
5. Efek yg ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a. menyebabkan khayalan
b. tingkah lakunya tidak terkontrol
c. melawan kepada orang tua
d. mencemarkan nama baik keluarga
H. Kendala
1. Kurangnya kerja sama antara aparat dgn masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .
2. Modus yg dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi & terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.
3. Ketidaktegasan sanksi yg diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika
4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.
5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yg diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.
6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yg ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.
7. Kampanye buat menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.
I. Solusi
1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yg melatarbelakanginya.
2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yg telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba
3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dgn hukuman yg berat agar mereka jera.
4. Pemerintah mesti memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim & lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dgn memberi hukuman yg ringan pada bandar-bandar narkoba yg tertangkap.
5. Dana yg dialokasikan buat kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.
BAB III
PENYAJIAN DATA, ANALISIS & PEMECAHAN MASALAH
PENYAJIAN DATA, ANALISIS & PEMECAHAN MASALAH
A. Penyajian Data
Menurut laporan yg dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba & obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika & obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dgn pembinaan agar jera, & tidak mempengaruhi teman lain yg belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)
B. Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yg banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :
1. Golongan Mahasiswa (90%)
Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu & ingin mencoba sesuatu yg belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu & ingin mencoba itu misalnya dgn mengenal narkoba.
Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dgn pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yg belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah buat dipengaruhi perbuatannya & tindakan atau hal-perihal yg negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan & tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.
Disamping itu ada beberapa faktor lain yg tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Adanya kesempatan, sarana & prasarana buat memperoleh narkoba.
b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yg broken home).
c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d. Pribadi yg lemah (orang yg tidak dapat menghadapi realita hidup).
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa Narkotika adalah obat terlarang sehingga siapapun yg mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi yg terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 tentang Narkotika. Dilarang keras buat mengkonsumsi & menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 tentang Narkotika hanya dapat digunakan buat kepentingan pelayanan kesehatan & ilmu pengetahuan.
B. Saran
Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, penyebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yg sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu buat bersahabat dgn mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Abimayu, Soli & M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan & Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
Budianto. 1989. Narkoba & Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dgn Pendidikan Agama.
we hope PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA are solution for your problem.