Rental & Warnet
Rental & Warnet di di daerah kampus Untirta Serang Banten telah banyak diminati oleh para mahasiswa, baik buat kepentingan penyelesaikan tugas maupun hanya sekedar iseng buka situs-situs, atau main game.
Rental yg telah berdiri hampir 8 tahun di lingkungan kampus Untirta yaitu SYS.Computer, Pri crimbun.Computer. dua rental pemelopor di lingkungan pakupatan ini adalah rental yg bertahan paling lama dari beberapa rental yg pernah berdiri & yg masih berdiri disaat ini. Adapun pengelola dari rental komputer SYS adalah Abdul Azis, & Udin. Dua orang kakak beradik sekaligus pemilik. Sedangkan pengeola Pri crimbun.Computer adalah Dodi & Edo mahasiswaFISIP Jurusan Administrasi Negara semester 6. Pemliknya adalah Sandy Rakasiwi.
Sedangkan buat Warnet yg dikategorikan paling ramai dikunjungi mahasiswa adalah Fastrond.net & Pegasus.net. Pegasus.net walaupun dikategorikan sebagai warnet baru namun telah menembus pasar mahasiswa, dgn paket-paket termurahnya, sehingga terjangkau oleh kantong mahasiswa.
proposal nata de coco
- atar Belakang
Dalam rangka menghadapi Era kesejagatan & memasuki Era reformasi, pembangunan bangsa
Dimana hasil perkebunan masyarakat mancak yg mayoritas bertani melinjo & kelapa yng belum termanfaatkan secara maksimal mendorong perlu adanya pelatihan nata de coco
- Tujuan
1. Memaksimalkan potensi daerah mancak
2. Menambah wawasan masyarakat mancak didalam dunia pertanian
3. Meningkatkan kesejahteran masyarakat
- Sasaran
Ditujukan kepada seluruh masyarakat desa mancak khususnya bagi para generasi muda yg ada di desa mancak.
- Nama Kegiatan
“ Pelatihan Nata De Coco “
- Tema
“ Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Pengembangan potensi daerah”
- Kebutuhan
1. Tenaga pengajar / narasumber ( Tim Dosen Jurusan Biologi UNTIRTA )
2. Peralatan Pelatihan pembuatan nata de coco
3. Bahan – Bahan Pelatihan Pembuatan nata de coco
- Waktu pelaksanaan
Hari / Tanggal : Jumat, 20 Juli 2007
Waktu : 13.00 – Selesai
Tempat : SMAN 1 Mancak
proposal penanaman bibit
- Latar Belakang
Dalam rangka menghadapi Era kesejagatan & memasuki Era reformasi, pembangunan bangsa
- Tujuan
Tujuan Mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa di kecmatan Mancak pada dasarnya adalah sebagai berikut :
- Pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian terhadap masyarakat.
- Perwuju& peran Mahasiswa sebagai salah satu subyek & penggerak pembangunan, khususnya pembangunan masyarakat di desa Mancak.
- Memberikan informasi terhadap keberadaan Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
- Dasar Pemikiran
1. Tri darma perguruan tinggi
2. Proker KKM se – kecamatan mancak
- Sasaran
“ Petani Se - kecamatan Mancak “
- Nama Kegiatan
“ Program Penyebaran Bibit & Benih Unggul “
- Tema Kegiatan
“ Dgn KKM kita menuju Kejayaan Pertanian “
- Waktu & Tempat Pelaksanaan
Hari / Tanggal : Selasa, 24 juli 2007
Tempat keg : kecamatan Mancak
- Bentuk Kegiatan
Membagi – bagi
- Kebutuhan
Bibit tanaman
1. Durian 300 Bibit
2. Sukun 100 Bibit
3. Rambutan 100 Bibit
4. Melinjo 100 Bibit
5. Jati 100 Bibit
proposal kkm di Dinas Pendidikan
I. Latar Belakang
V. Waktu & Tempat Pelaksanaan
proposal narkoba
A. Latar Belakang
Dalam rangka menghadapi Era Kesejagatan & memasuki Era Reformasi pembangunan bangsa
Sejalan dgn perihal tersebut di atas, maka Untirta mencoba memberikan sumbangan pemikiran ditengah-tengah kehidupan masyarakat kepada Mahasiswa melalui kegiatan KKM Tematik Kontekstual Tahun Akadenik 2006/2007 yg pada prinsipnya adalah memberikan kesempatan kepada para mahasiswa buat mengadakan proses transformasi dari berbagai pengalaman kehidupan masyarakat secara langsung & mahasiswa sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat buat berperan aktif dalam pembangunan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses perubahan menuju masyarakat yg mandiri, adil & sejahtera.
Sesuai dgn pasal 20 ayat (2) UU no. 20 tahun 2003 mengenai tugas pokok Perguruan Tinggi yg berkewajiban menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, & Pengabdian kepada Masyarakat yg selanjutnya disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bermaksud buat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yg salah satunya merupakan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sebagaimana yg telah diamanatkan oleh undang-undang.
Berkaitan dgn perihal tersebut diatas, kelompok kami bermaksud buat memberikan sumbangsih beserta pengamalan ilmu pengetahuan teknologi & atau kesenian yg kami dapatkan dalam perkuliahan buat diterapkan di masyarakat demi kemajuan masyarakat beserta menambah pengetahuan & pengalaman bagi kami selaku mahasiswa.
Dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswaini diselenggarakan mulai tanggal 3 Juli sampai dgn tanggal 28 Juli 2007 di Desa Mancak ini kami berencana melaksanakan beberapa program kerja, yg salah satunya di bidang hukum adalah menyelenggarakan Penyuluhan tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Masyarakat, khususnya di Desa Mancak.
Mengingat modus operasi yg semakin canggih & teroganisir ini, maka sangat mungkin peredaran Narkoba ini dilakukan didaerah-daerah terpencil yg notabene jauh dari pengamatan pihak berwajib, sehingga perlu upaya prefentif buat memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba didaerah & memberi pengetahuan yg menyeluruh kepada masyarakat di daerah, khususnya di Desa Mancak akan bahaya Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba, sehingga diharapkan masyarakat di Desa Mancak tidak terpengaruh & menjadi wilayah bebas Narkoba.
Buat menyukseskan program ini, maka kami memohon bantuan beserta partisipasi pihak-pihak yg terkait khususnya kepada Ba& Kesbang Linmas Provinsi Banten atau Ba& Narkotika Provinsi Banten sebagai ba& yg mempunyai kewenangan dalam melindungi masyarakat.
B. Sasaran
Ditujukan kepada seluruh masyarakat desa mancak khususnya bagi para generasi muda yg ada di desa mancak.
C. Nama Kegiatan
Penyuluhan dampak penyalahgunaan narkoba.
D. Tema
Melalui penyuluhan narkoba ini mari kita ciptakan masyarakat yg memiliki pengetahuan beserta kepedulian terhadap dampak penyalahgunaan narkoba.
E. Kebutuhan
1. Tenaga pengajar / narasumber
2. Pamflet,sticker, poster, atau media lainnya mengenai narkoba
3. Buku-buku mengenai narkoba
4. Contoh barang-barang yg termasuk jenis-jenis narkoba
F. Bentuk kegiatan
Penyuluhan tentang dampak penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu program kerja kelompok kerja mahasiswa di bidang hukum yg bertujuan buat memberikan pengetahuan kepada masyarakat di desa mancak mengenai dampak daripada penyalahgunaan narkoba & menjadikan desa mancak pada khususnya sebagai salah satu wilayah bebas peredaran & penyalahgunaan narkoba.
G. Waktu pelaksanaan
Insya allah akan diadakan pada tanggal 18 juli 2007 pukul 09.00 sampai dgn selesai bertampat di balai desa mancak kecamatan mancak kabupaten serang Banten.
H. Estimasi Dana
Buat mendukung peleksanaan kegiatan penyuluhan narkoba ini, maka kami membutuhkan estimasi dana yg akan kami pergunakan buat membeli berbagai keperluan yg kami butuhkan pada disaat penyelenggaraan acara ini.
Rinciannya adalah :
1. Aqua gelas 4 dus x 15.000 = RP. 60.000
2. Snack 100 x 3000 = RP. 300.000
Total= RP. 360. 000
proposal kkm Pemberantasan Buta Aksara
Dalam rangka menghadapi Era kesejagatan & memasuki Era reformasi, pembangunan bangsa Indonesia dituntut buat aktif dalam perubahan dari perkembangan di segala bidang, khususnya bidang pendidikan & pembelajaran. Oleh karena itu, mahasiswa ingin berkesempatan buat mengadakan proses transformasi dari berbagai pengalaman kehidupan masyarakat secara langsung, dimana dalam pelaksanaanya mencoba buat mengabdikan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat luas, terutama di tempat mahasiswa melakukan kegiatan ini, yaitu di desa Mancak, dgn berbagai kompleksitas permasalahannya, sehingga setahap demi setahap dapat meringankan beban masyarakat di desa Mancak ini, sekaligus dapat memberikan motivasi kepada masyarakat menjadi masyarakat yg maju & mandiri.
II. Tujuan
Tujuan Mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa di desa Mancak pada dasarnya adalah sebagai berikut :
1. Pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian terhadap masyarakat.
2. Perwuju& peran Mahasiswa sebagai salah satu subyek & penggerak pembangunan, khususnya pembangunan masyarakat di desa Mancak.
3. Memberikan informasi terhadap keberadaan Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
II Dasar Pemikiran
Kegiatan mahasiswa ini memiliki Visi & Misi dalam Kuliah Kerja Mahasiswa di desa Mancak. Antara lain adalah sebagai berikut :
a Visi
1. Pemberantasan Buta Aksara ( buta huruf ) di desa Mancak
2. Sanitasi Lingkungan ( kesehatan Lingkungan )
3. Peningkatan kesejahteran masyarakat
a Misi
1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat di desa Mancak buat berupaya meningkatkan kualitas hidupnya.
2. membantu masyarakat di desa Mancak yg tidak dapat membaca (buta huruf).
3. menumbuhkan motivasi masyarakat di desa Mancak dgn cara menjadi Mediator & fasiliator terhadap kegiatan dalam proses pembangunan.
4. mengajak masyarakat di desa Mancak buat hidup bersih & sehat dgn menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dll.
IV Tema Kegiatan
Berdasarkan pada tujuan & dasar pemikiran diatas dalam kegiatan KKM Tematik Konstektual periode 2006 – 2007, maka Mahasiswa mengambil 2 tema :
1. Program percepatan pemberantasan Buta Aksara dgn sasaran masyarakat usia 15 – 45 tahun yg masih Buta Aksara, sesuai dgn Inpres No.5 tahun 2006. dan
2. Program penyuluhan Sanitasi / kesehatan Lingkungan bagi masyarakat di desa Mancak.
V. Waktu & Tempat Pelaksanaan
Kuliah Kerja Mahasiswa ini dilaksanakan pada semester genap dalam jangka waktu 25 hari, & bertepatan pada :
Tanggal : 3 juli 2007 – 28 juli 2007
Tempat keg : desa Mancak, kecamatan Mancak
Konsep Keadilan Yg Ideal
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidakadilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat & disekitar kita. Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan Rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dgn sesama makhluk Hidup.di Indonesia ini keadilan masih lemah dalam menegakan suatu keadilan yg baik & benar.bentuk-bentuk keadilan di Indonesia ini seperti orang yg kuat pasti hidup sedangkan orang yg lemah pasti akan tertindas & di Indonesia ini jelas bahwa keadilan belum di laksanakan atau diterapkan dgn baik yg sesuai dgn aturan-aturan hukum yg ada di Indonesia. di Indonesia ini keadilan masih lemah & masih belum bisa membedakan mana yg benar & mana yg mesti di adili & keadilan di Indonesia ini keadilan nya menggunakan keadilan yg sesuai dgn UUD 1945.bukan menggunakan keadilan yg sesuai dgn hukum islam. Dgn adanya penulisan ini penulis berharap dgn adanya konsep ini kita bisa membahas & mengambangkan suatu bentuk pengetahuan tentang suatu keadilan di Indonesia ini dimana keadilan di Indonesia ini masih banyak penyimpangan-penyimpangan tentang masalah keadilan yg ada di lingkungan kita Sampai sejauh manakah dapat dikembangkan wawasan demokrasi yg utuh bila dipandang dari sudut wawasan keadilan yg dimiliki Al-qur’an itu? Dapatkah kepada kelompok demokrasi yg utuh bila dipandang dari sudut wawasan keadilan yg imiliki Al-qur’an itu? Dapatkah kepada kelompok minoritas agama diberikan hak yg sama buat memegang tampuk kekuasaan? Dapatkah wawasan keadilan itu menampung kebutuhan akan persamaan derajat agama dikesampingkan oleh kebutuhan akan hukum yg mencerminkan kebutuhan akan persamaan perlakuan hukum secara mutlak bagi semua warga negara tanpa melihat asal-usul agama, etnis, bahasa & budayanya? Dapatkah dikembangkan sikap buat membatasi hak milik pribadi demi meratakan pemilikan sarana produksi & konsumsi guna tegaknya demokrasi ekonomi? Deretan pertanyaan fundamental, yg jawaban-jawabannya akan menentukan mampukah atau tidak wawasan keadilan yg terkandung dalam Al-qur’an memenuhi kebutuhan sebuah masyarakat modern dimasa yg akan datang.
Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka kita yakin tidak akan terjadi protes yg disertai kekerasan, kemiskinan yg bekepanjangan, perampokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa perihal diatas terjadi karena konsep keadilan yg tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita dikatakan keadilan hanya milik orang kaya & penguasa. Dari latar diatas penulis akan mencoba buat memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisir ketidakadilan yg terjadi di indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dari beberapa fenomena ketidakadilan di latarbelakang diatas maka, kita dapat rumuskan masalah konsep keadilan
1. Bagaimanakah konsep keadilan yg ideal ?
2. Sejauh mana keadilan diterapkan di Indonesia ?
3. mengapa keadilan itu mesti ada di indonesia ?
C.tujuan masalah
1.keadilan yg ideal adalah suatu keadilan yg bisaengambil keputusan secara benar & tidak bersikap pandang bulu.atau bisa dispesifikasikan cara mengambil keputusan atas dasar keadilan yg sesuai dgn hukum islam pengertian- penrtian terkait langsung dgn keadilan,yaitu sebagai penjabaran bentuk-bentuk keadilan dalam hidup
2.di Indonesia ini keadilan masih lemah & masih belum bisa membedakan mana yg benar & mana yg mesti di adili & keadilan di Indonesia ini keadilan nya menggunakan keadilan yg sesuai dgn UUD 1945.bukan menggunakan keadilan yg sesuai dgn hukum islam.
3.di Indonesia ini jika tidak ada suatu keadilan maka tidak terciptalah suatu hukum yg mengadili.keadilan itu di setiap Negara pasti ada & sesuai dgn peraturan-peraturan yg telah di tetapkan oleh Negara masing-masing.oleh karena itu keadilan di Indonesia mesti ada & mesti di tegaskan dgn baik & benar.
D.metode penulisan
-Dari situs-situs yg ada di internet (tentang keadilan)
-dari buku –buku sumber yg ada
E.sisitematika penulisan
Bab1 pendahuluan
a. latar belakang
b. rumusan masalah
c. tujuan masalah
d. metode penulisan
e. sistematika penulisan
bab 2 tinjauan pustaka
bab 3 pembahasan
a. pengertian keadilan
b. permasalahan
c. membongkar akar ketidak adilan
bab 4 penutup
a.kesimpulan
daptar pustaka