PENGETAHUAN & JENIS-JENIS NARKOBA BESERTA DAMPAKNYA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yg mana telah memberi kita taufiq & hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah sosiologi yg berjudul “PENGETAHUAN & JENIS-JENIS NARKOBA BESERTA DAMPAKNYA”. Sholawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, bebeserta keluarga & para sahabatnya yg telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yg terang benderang.

Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat & menambah wawasan bagi kami khususnya, & segenap pembaca umumnya.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik & saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan buat menuju kesempurnaan makalah ini.

Tak lupa kami mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada Ibu Mira Kusumasari, S.Pd. selaku pembimbing yg telah banyak memberikan saran dalam menyusun makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran & kritik yg membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.

Sidoarjo, Mei 2008

Penyusun

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN PENGESAHAN.................................................................................. ii

KATA PENGANTAR............................................................................................. iii

DAFTAR ISI........................................................................................................... iv

BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 1

A. LATAR BELAKANG .................................................................... 2

B. PERUMUSAN MASALAH........................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3

1. PENGERTIAN NARKOBA.......................................................... 3

2. PENGGOLONGAN NARKOBA.................................................. 3

3. JENIS-JENIS NARKOBA............................................................. 5

4. BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN
NARKOBA.................................................................................... 9

5. FAKTOR YG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA 10

6. DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA......... 11

7. APA YG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA 12

8. CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA............................... 13

9. REMAJA YG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA 13

10. APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH......... 14

11. PERAN ORANGTUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA 14

12. APA YG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA 16

13. CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA................ 17

14. CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA............... 17

15. CARA MENGHADAPI TEMAN YG KETERGANTUNGAN NARKOBA 17

BAB III PENUTUP.......................................................................................... 19

A. KESIMPULAN............................................................................. 19

B. SARAN......................................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 21


BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kita telah banyak mengenal macam narkoba yg sering disalahgunakan dalam mengkonsumsinya. Konsumsi narkoba yg salah, berakibat fatal bagi diri mereka, & dampaknya dapat mengganggu ketenangan, ketertiban, & keamanan masyarakat.

Jumlah pengguna narkoba pada disaat ini semakin meningkat & jumlah yg telah terinfeksi virus Hepatitis C & HIV/AIDS juga semakin bertambah. Jika kita melihat realita yg ada pada disaat ini adalah bahwa pengguna jarum suntik pun semakin bertambah & tidak melihat dari segi usia yg ada, karena jumlah pengguna yg semakin bertambah & tidak melihat dari segi umur, jenis kelamin & ras. & semakin meningkatnya jumlah pengguna tersebut kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan drugs sampai sekian lama.

Bahaya yg diakibatkan oleh pemakaian narkoba dapat bermacam-macam & terkadang bagi pecandu itu sendiri kebanyakan tidak mengetahui organ tubuh mana saja yg dapat terserang, sehingga mereka tidak dapat mengetahui bahwa akibat dari pemakaian tersebut akan banyak sekali kerugian yg mereka dapatkan atau mereka derita, tidak hanya organ tubuh seperti otak, jantung & paru-paru mereka yg terserang bahkan virus pun akan lebih mudah masuk kedalam tubuh mereka. Seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS & juga penyakit menular lainnya & bahaya ini tidak hanya menyerang fisik saja melainkan mental, emosional & spiritual mereka.

Kebanyakan dari pengguna narkoba yg menggunakan jarum suntik, akan lebih mudah terinfeksi virus Hepatitis C & HIV/AIDS yg akan lebih mudah masuk kedalam organ tubuh mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna jarum suntik, mereka tidak memikirkan resiko yg akan mereka peroleh, sehingga mereka sering kali buat bertukar jarum suntik & menggunakan jarum suntik secara terus menerus tanpa memikirkan kebersihan dari jarum suntik tersebut. Jadi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yg baru, mereka lebih memilih buat menggunakan jarum suntik yg lama. Padaperihal dari pengguna jarum suntik yg terus menerus tanpa memperhatikan kebersihannya akan mengakibatkan bakteri yg ada dalam jarum suntik tersebut lebih mudah masuk kedalam tubuh si pemakai & akan lebih mudah lagi menyerang organ tubuh mereka.

Bahaya-bahaya yg lain akan mereka peroleh akan lebih banyak lagi bahkan mereka tidak memperdulikan akan keselamatan mereka & juga masa depan mereka jika mereka terus-menerus menggunakan narkoba. & bahaya tersebut tidak hanya menyerang fisik mereka saja, melainkan mental, emosional & spiritual mereka pun akan terganggu.

Dari setiap narkoba memiliki bahaya masing-masing & akan merugikan kesehatan mereka. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang bahaya dari narkoba yg masuk organ tubuh manusia seperti jantung, Paru-paru & liver. & mengetahui dampak apa yg akan terjadi jika si pengguna narkoba tidak mau berhenti menggunakan narkoba, sebaiknya kita melihat realita yg ada bahwa pengguna narkoba tidak ada yg berakhir baik melainkan fisik, mental, emosional & spiritualnya akan mengalami gangguan & bahkan jika mereka berakhir dgn kematian yg akan dgn mudah menyerang mereka. (http://www.google.com)

B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan apa yg dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :

1. Adakah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

2. Gejala-gejala apa sajakah yg timbul akibat mengkonsumsi narkoba ?


BAB II

PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN NARKOBA

Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika & BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :

a. NARKOTIKA adalah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri & dapat menimbulkan ketergantungan.

b. PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental & perilaku.

c. BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yg penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

d. MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yg mengandung etanol yg diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yg mengandung karbohidrat dgn cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yg diproses dgn cara mencampur konsentrat dgn etanol atau dgn cara pengenceran minuman yg mengandung etanol.

2. PENGGOLONGAN NARKOBA

Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, & peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika & Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yg berlaku.

a. Narkotika

1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan buat terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain & ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.

2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin & metadon.

3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan & banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.

b. Psikotropika

1) Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan & tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD & STP.

2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin & ritalin.

3) Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital & flunitrazepam.

4) Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan & sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, & nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).

c. Bahan Adiktif Lainnya

Yg sering disalahgunakan adalah :

1) Alkohol, yg terdapat pada berbagai jenis minuman keras.

2) Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yg mudah menguap yg terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor & rumah tangga.

3) Nikotin yg terdapat pada tembakau.

4) Kafein pada kopi, minuman penambah energi & obat sakit kepala tertentu.

3. JENIS NARKOTIKA

a. Narkotika

1) Heroin dikenal dgn nama Putau atau PTW

a) Karakteristik

(1) Merupakan Narkoba yg sangat cepat menimbulkan ketergantungan.

(2) Berupa serbuk putih dgn rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.

(3) Cara penggunaan dapat disuntikan, dihirup & dimakan.

b) Efek

(1) Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yg berlebihan.

(2) Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit & kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan & kehilangan cairan tubuh.

(3) Menimbulkan kematian bila over dosis.

2) Ganja dikenal dgn nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass

a) Karakteristik

(1) Menimbulkan ketergantungan psikis yg diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yg telah rutin menggunakannya.

(2) Bentuk daun kering, cairan yg lengket, minyak ‘damar ganja’.

b) Efek

(1) Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang & waktu, halusinasi, rasa ketakutan & agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.

(2) Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.

3) Morfin

a) Karakteristik

(1) Analgesik yg kuat.

(2) Tidak berbau.

(3) Berupa kristal putih yg warnanya menjadi kecoklatan.

b) Efek

(1) Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.

(2) Sembelit, gangguan menstruasi & impotensi.

(3) Pemakaian dgn jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.

(4) Pemakaian dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual, muntah & mencret.

b. Psikotropika

1) Ekstasi dikenal dgn nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity, butterfly, black heart, ice.

a) Karakteristik

(1) Bentuknya berupa tablet & kapsul warna warni.

(2) Cara penggunaan ditelan secara langsung.

(3) Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.

b) Efek

(1) Peningkatan detak jantung & tekanan darah, rasa senang yg berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.

(2) Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas & depresi yg dapat berlangsung beberapa hari.

(3) Gerakan tak terkontrol, mual & muntah, sakit kepala, hilang selera makan & rasa haus yg berlebihan.

(4) Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.

(5) Menimbulkan kerusakan otak yg permanen.

2) Methamphetamine dikenal shabu atau ubas.

a) Karakteristik

(1) Bentuknya berupa serbuk kristal & cairan.

(2) Mudah larut dalam alkohol & air.

(3) Cara penggunaannya dihisap dgn bantuan alat (bong).

b) Efek

(1) Menimbulkan perasaan melayg sementara yg berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.

(2) Penggunaan shabu yg lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.

(3) Pada mata, anda akan melihat sesuatu yg tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.

(4) Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yg berlebihan & dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.

(5) Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan & pecah.

(6) Pada hati, bahan-bahan kimia yg terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yg mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.

3) Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.

a) Karakteristik

(1) Bentuknya berupa tablet.

(2) Digunakan dgn cara ditelan secara langsung.

b) Efek

(1) Bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak, pernapasan & jantung.

(2) Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.

(3) Penggunaan campuran dgn alkohol akan menghasilkan kematian.

(4) Gejala putus zat bersifat lama & serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah & kejang.

c. Jenis Bahan Adiktif lainnya

1) Alkohol

Efek & alkohol adalah :

a) Memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut jantung & mengganggu penalaran & penilaian.

b) Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.

c) Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi & bahkan kematian.

2) Zat yg mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.

Efek zat yg mudah menguap/solvent adalah :

a) Begitu dihisap masuk ke darah & segera ke otak.

b) Memperlambat kerja otak & sistem syaraf pusat.

c) Menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan & pelo.

d) Problem kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang & jantung.

e) Kematian timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan & gangguan pada jantung.

3) Zat yg menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.

Efek yg menimbulkan halusinasi adalah :

1) Bekerja pada sistem syaraf pusat buat mengacaukan kesadaran & emosi pengguna.

2) Perubahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi & depresi.

3) Karena halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.

4. BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA

Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dgn maksud bukan buat tujuan pengobatan dan/atau penelitian beserta digunakan tanpa mengikuti aturan beserta dosis yg benar.

Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dgn cara-cara sebagai berikut :

a. Oral, atau melalui mulut (dgn cara ditelan)

b. Inhalensia, atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.

c. Intrasanal-Sniffed, atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.

d. Injection-intravenal, atau narkoba yg biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.

e. Inersi-Anal, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang dubur/anus.

f. Ditaruh dalam luka, atau dgn menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian tubuh yg terlebih dahulu dibuat luka/disayat dgn benda tajam.

5. FAKTOR YG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA

Permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan permasalahan yg demikian kompleks yg merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu : Faktor Individu, Faktor Lingkungan Sosial & Faktor Ketersediaan Narkoba itu sendiri.

a. Faktor Individu

1) Aspek kepribadian

a) Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal-perihal yg bersifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar beserta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.

b) Kecemasan & depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas & depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.

2) Aspek pengetahuan, sikap & kepercayaan antara lain : mengikuti orang lain yg menggunakan, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.

3) Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.

4) Faktor genetik.


b. Faktor Lingkungan/Sosial

Penyebab penyalahgunaan Narkoba antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan & kehidupan masyarakat modern.

c. Faktor ketersediaan

Antara lain : tersedia dimana-mana & mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yg menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia beserta penegakan hukum yg belum tegas & konsisten.

Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan Narkoba, yg terpenting adalah faktor individu.

Masing-masing individu mesti bertanggung jawab atas perilakunya & tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yg dihadapinya. Buat itu ia mesti dapat mengambil keputusan apa yg baik atau buruk bagi dirinya sendiri.

6. DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA

a. Bagi Diri Sendiri

1) Fungsi otak & perkembangan normal remaja terganggu, mulai & ingatan, perhatian, persepsi, perasaan & perubahan pada motivasinya.

2) Menimbulkan ketergantungan, over dosis, gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi beserta gangguan jiwa.

3) Perubahan pada gaya hidup & nilai-nilai agama, sosial & budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti sosial.

4) Akibat jarum suntik yg tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B & C, Tuberculosis, Abses.

b. Bagi Keluarga

1) Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.

2) Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dll.

3) Uang & harta benda habis terjual, beserta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah & menganggur.

c. Bagi Masyarakat

1) Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan & peredaran gelap Narkoba.

2) Kriminalitas & kekerasan meningkat.

3) Ketahanan kewilayahan menurun.

7. APA YG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA

a. Buat bergembira.

b. Mudah dipengaruhi kawan.

c. Rasa ingin tahu yg tinggi buat mendapatkan pengalaman baru & sensasi.

d. Ikut-ikutan teman karena takut kena ejekan, misalnya; tidak macho, seperti banci & sebagainya.

e. Solidaritas kelompok.

f. Karena takut kena tekanan dari anggota kelompok.

g. Ingin menonjol dgn tampil berani.

h. Menghilangkan rasa bosan & stress karena menganggap Narkoba dapat menyelesaikan masalah.

i. Keinginan buat berontak terhadap kekuasaan orang tua.

j. Mudah mendapatkan Narkoba.


8. CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA

a. Perubahan Fisik & Lingkungan Sehari-hari

1) Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak Jelas). Sering mengurung diri.

2) Kamar selalu dikunci.

3) Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yg tidak dikenal.

4) Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tasnya.

5) Sering kehilangan uang/barang yg berharga di rumah.

b. Perubahan Psikologis

Malas belajar, mudah tersinggung & sulit berkonsentrasi.

c. Perubahan Perilaku Sosial

1) Menghindari kontak mata langsung, melamun atau linglung.

2) Berbohong atau manipulasi keadaan.

3) Kurang disiplin & suka membolos.

4) Mengabaikan kegiatan ibadah.

5) Menarik diri dari aktivitas keluarga & sering mengurung diri di kamar/tempat-tempat tertutup.

9. REMAJA YG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA :

a. Tidak berada dalam pengawasan orang tua.

b. Tidak bisa berkomunikasi dgn orang tua.

c. Pengendalian diri yg rendah.

d. Kepercayaan diri & harga diri yg rendah.

e. Tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib.

f. Suka mencari sensasi.

g. Bergaul dgn penyalahguna Narkoba.

h. Merasa dikucilkan & sulit menyesuaikan diri.

i. Memiliki anggota keluarga penyalahguna Narkoba.

j. Rendah penghayatan spiritualnya.

10. APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH :

a. Narkoba hanya bisa menolong orang melupakan masalah sedisaat saja bukan menghilangkannya.

b. Narkoba tidak akan memecahkan masalah justru menambah masalah.

c. Narkoba menjadikan tubuh & pikiranmu menderita karena efeknya yg sangat merusak.

d. Akibat Narkoba bisa masuk penjara karena kejahatan akibat penyalahgunaan Narkoba menduduki tingkat tertinggi dalam daftar kejahatan di Indonesia.

11. PERAN ORANG TUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA

a. Ikut terlibat dalam kegiatan anak-anaknya

1) Anak yg dekat dgn orang tua kecil resikonya buat terkena pengaruh buruk Narkoba.

2) Bina kebersamaan dgn membuat kegiatan rutin bersama anak.

3) Menanyakan kemana & dgn siapa anak pergi & mengerjakan apa saja.

4) Berada di rumah disaat anak pulang sekolah karena waktu yg berbahaya adalah antara pukul 4 sampai 6 sore, dimana tidak ada orang yg mengawasi. Buat itu agar diatur waktu kerja sehingga anak ada yg mengawasi.

5) Usahakan makan bersama sesering mungkin. Karena waktu makan bersama merupakan disaat yg tepat buat mendiskusikan tentang kegiatan anak.


b. Belajar buat Berkomunikasi

1) Jelaskan kepada anak buat menjauhi Narkoba walau hanya sekali & dimanapun. Beritahu bahayanya.

2) Jadilah pendengar yg baik.

3) Beri jawaban yg jujur atas semua pertanyaannya, jangan memberitahu apa yg tidak kamu ketahui, tawarkan buat menemukan jalan keluar. Jelaskan bahwa orang tua tidak menginginkan anaknya menggunakan Narkoba.

4) Gunakan media elektronik (TV), iklan-iklan & berita-berita tentang Narkoba buat memperkenalkan Narkoba kepada anaknya.

5) Jangan bereaksi berlebihan apabila anak memberikan pendapatnya tentang Narkoba.

6) Berikan contoh kepada anak tentang cara-cara menolak Narkoba buat situasi yg berbeda.

7) Ajarkan anak buat berani berkata “TIDAK” pada Narkoba.

c. Memberi Contoh

1) Beri contoh hidup sehari-hari yg baik.

2) Jadilah model yg baik sehingga dapat menjadi panutan bagi anak.

3) Cari bantuan professional buat membantu mengatasi masalah bila diperlukan.

d. Buat aturan keluarga yg jelas & tegas

1) Buat aturan yg jelas & diskusikan tentang konsekuensinya bila melanggar aturan.

2) Tentukan waktu pulang ke rumah secara tegas.

3) Memantau keberadaan anak pada waktu-waktu tertentu baik melalui telepon maupun handphone.

4) Hubungi orang tua yg rumahnya disinggahi atau digunakan buat pesta pada malam hari.

5) Ajak pulang secara baik-baik apabila pesta tersebut menggunakan Narkoba.

6) Dengarkan naluri anda apabila merasa ada sesuatu yg tidak beres.

e. Kembangkan Tradisi Keluarga & Nilai-nilai Agama

1) Kerjakan pekerjaan rumah bersama seluruh keluarga pada hari libur.

2) Rekreasi pada waktu-waktu tertentu.

3) Sholat atau do’a bersama.

4) Terapkan budaya mengakui kesalahan baik dari orang tua kepada anak maupun anak kepada orang tua.

5) Gali potensi anak buat lebih dikembangkan melalui berbagai kegiatan.

f. Orang Tua Berperan sebagai Pembimbing & Pendidik

12. APA YG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA

a. Bersikap tenang, objektif & kendalikan emosi.

b. Bertindaklah secara sportif & sadar beserta tidak menimpakan seluruh kesalahan pada anak.

c. Penyalahgunaan Narkoba biasanya merupakan gejala dari masalah yg sudah berakar/lama. Buat itu perlu diselidiki & diatasi secara kekeluargaan.

d. Cari bantuan seorang professional, dokter keluarga atau konselor yg terlatih, apabila sulit mengendalikan diri.

e. Jika anak anda sudah terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba, sebaiknya anak tersebut tidak disembunyikan, karena akan menyebabkan anak semakin menderita.

f. Jujur terhadap diri sendiri dgn mengakui kesalahan, & orang tua jangan merasa benar sendiri. Saling memaafkan buat setiap kesalahan sikap, kata-kata & perbuatan di masa lalu yg menyakitkan.

g. Ajak anak anda buat berobat atau ke panti-panti rehabilitasi.

h. Jangan merasa aib jika anak atau keluarga anda menyalahgunakan Narkoba, karena siapapun dapat terkena perihal yg sama.

13. CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA

a. Siapkan mental/diri buat menolak apabila ditawari Narkoba.

b. Hati-hati dalam memilih teman bergaul, karena teman yg baik tidak akan menjerumuskan pada hal-perihal yg tidak baik.

c. Belajar berkata “TIDAK” apabila ditawari dgn alasan yg tepat, & kalau terus memaksa tinggalkan tempat itu.

d. Tingkatkan prestasi buat mewujudkan cita-cita & kembangkan bakat yg ada demi masa depan.

e. Lakukan kegiatan-kegiatan yg positif buat mengisi waktu luangmu dgn menyalurkan hobi & yg dapat membuat lebih mandiri.

f. Tingkatkan iman & taqwa.

14. CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

a. Katakan “TIDAK”. “MAAF SAYA TIDAK TERTARIK”. “BUAT SATU INI ..... AKU TIDAK BISA”.

b. Tatap matanya, bersikap tenang, & cepat berlalu & mengatakan “aku ada urusan lain”, “maaf aku mesti pergi”; “saya ada ujian besok & saya mesti belajar di rumah”, “saya dalam perawatan dokter & tidak boleh menggunakan obat lain tanpa anjuran dokter”.

c. Gantilah topik pembicaraan, misalnya masalah olah raga, film, kesenian & lain-lain.

d. Kalau tetap memaksa, “TINGGALKAN”.

15. CARA MENGHADAPI TEMAN YG KETERGANTUNGAN NARKOBA, YG PERLU DILAKUKAN ADALAH :

Tetap berteman dengannya tapi tidak ikut-ikutan

Utarakan secara terbuka & jujur tentang keprihatinan anda mengenai keadaan dirinya pada waktu yg bersangkutan dalam keadaan tenang. Jangan menuduh, menghakimi beserta membuatnya tersinggung tapi diskusikan mengapa ia sampai menggunakan Narkoba.

Ingatkan bahwa kesembuhan tidak dapat dipaksakan, sehingga sebagai pecandu mesti siap & mau dibantu.

Gali perasaan & kehidupan sosial yg dialaminya menyebabkan yg bersangkutan memutuskan buat menggunakan Narkoba.

Tunjukkan bahwa anda peduli & siap membantu bila ia ingin sembuh.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Narkotika adalah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri.

2. Khasiat utama narkotika sebagai analgenetika ialah mengurangi rasa sakit & penenang yg hanya digunakan di rumah sakit & buat orang yg menderita sakit yg sudah tak tahan lagi misalnya sakit kanker, khasiat utama seperti yg disebut halusinasi.

3. jumlah pengguna narkoba pada disaat ini semakin meningkat & jumlah yg telah terinfeksi virus Hepatitis C & HIV/AIDS juga semakin bertambah.

4. Pengguna narkoba tidak ada yg berakhir baik melainkan fisik, mental, emosional & spritualnya akan mengalami gangguan & bahkan jika mereka terus menggunakan tidak menutup kemungkinan jika mereka berakhiran dgn kematian yg akan dgn mudah menyerang mereka.

5. Macam-macam narkoba :

Ekstasi

Sabu-sabu

Ganja

Putaw/heroin

Kokain

Morfin

Amphetamine

Obat

6. Dampak negatif

Menimbulkan rasa ngantuk, lesu, penampilan dengu & mengambang.

Menurunkan ketrampilan motorik, kehilangan konsentrasi, & penurunan motivasi.

Komplikasi kesehatan pada daerah pernapasan, sistem peredaran darah & kanker.

Gejala putus zat, rasa tidak nyaman pada perut, kram otot, nyeri tulang.

Overdosis yg menimbulkan kematian.

B. PENUTUP

Alhamdulillah wa syukurilah, berkat taufiq, hidayah & inayah-Nya yg disertai dgn kerja keras kami penulis makalah yg berjudul “Pengetahuan & Jenis-Jenis Narkoba Beserta Dampaknya” ini dapat terselesaikan dgn waktu yg ditentukan.

Sesungguhnya masih banyak sekali penjelasan tentang bahaya narkoba. Tapi kiranya cukup penjelasan yg kami tulis dalam makalah ini mengenai bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa.

Tentunya makalah yg kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik & saran masih kami butuhkan demi perbaikan makalah ini selanjutnya.

Akhir kata, semoga makalah kami sajikan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yg membacanya.

Amin ya robbal alamin.


DAFTAR PUSTAKA

1. Ba& Narkotika Nasional. 2007. Pedoman Pelaksanaan P4GN Melalui Peran Beserta Kepala Desa/Lurah Babinkamtibmas & PLKB di Tingkat Desa/Kelurahan.

2. Budiono, Ign Darmawan (SpKJ, DR), 2000. Gejala Dini Penyalahgunaan Obat. Surabaya : Penerbit Gramedia.

3. www.google.com\\narkoba_dan_permasalahannya\ diakses 18 Mei 2008.

PENGETAHUAN & JENIS-JENIS NARKOBA

BESERTA DAMPAKNYA

Buat memenuhi tugas XXX

Disusun Oleh :

xxx

SEKOLAH XXX

Karya Ilmiah & Non Ilmiah

Karya Ilmiah & Non Ilmiah

1. Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah tulisan yg berisi argumentasi penalaran keilmuan yg dikomunikasikan lewat bahasa tulis yg formal dgn sistematis-metodis & menyajikan fakta umu8m beserta ditulis menurut metedologi penulisan yg benar. Karya ilmiah ditulis dgn bahasa yg konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis & & didukung fakta yg dapat dibuktikan kebenarannya,

Karya ilmiah mempunyai tiga cirri yaitu:

1. Karya ilmiah mesti merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (factual objektif). Artinya sesuai dgn objek yg diteliti.
2. Bersifat metodis & sistematis
3. Menggunakan ragam bahasa ilmiahyg baku & formal, bahasanya bersifat lugas agar tidak menimbulkan penafsitan & makna ganda.

1. Karya Ilmiah Pendidikan

Karya Ilmiah pendidikan digunakan buat tugas meresume pelajaran, beserta persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan, karya ilmiah terdiri dari :

1. Paper ( Karya Tulis)
2. Pra Skripsi
3. Skripsi
4. Thesis dan,
5. Desrtasi.

2. Karya Ilmiah Penelitian

Karya ilmiah penelitian terdiri dari:

1. Makalah seminar
2. Laporan hasil penelitian
3. Jurnal Penelitian

2. Karya Non Ilmiah

Karya non ilmiah sangat bervariasi topic & cara penyajiannya, tapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal & popular.

Karya non ilmiah bersifat:

1. Emotif : kemewahan & cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan & sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan buat meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca & cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif & subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.

Ejaan Bahasa Indonesia Yg di Sempurnakan

Ejaan Bahasa Indonesia Yg di Sempurnakan

Ejaan adalah keseleruhuan peraturan bagaimana bagaimana melambangkan bunyi ujaran & bagaimana hubungan antar lambing-lambang itu ( pemisahan & penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yg dimaksud dgn ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, & pemakaian tanda baca.

Presiden Republik Indonesia Meresmikan ejaan bahasa Indonesia yg disempurnakan pada tanggal 16 Agustus 1972, peresmian ejaan baru itu berdasarkan putusan presiden No. 57, tahun 1972. Sebagai patokan ejaan itu, departemen pendidikan & kebudayaan menyebarkan buku yg berjudul “ Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yg Disempurnakan."

Hal-perihal yg perlu dikemukakan sehubungan dgn Ejaan Bahasa Indonesia Yg disempurnakan adalah:

1. Perubahan Huruf
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan Unsur Serapan dan
5. Pemakaian Tanda Baca

Sebelum di sempurnakannya ejaan bahasa Indonesia, ada tiga ejaan berkembang yaitu :

1. Ejaan Van Ophuijsen

Ejaan ini di tetapkan pada tahun 1901 sebagai ejaan bahasa melayu dgn huruf latin. Ejaan yg di gunakan pada ejaan Ophuijsen adalah :

* Huruf J buat buat menuliskan kata-kata Jang, pajah, & sajang .
* HUruf oe buat menuliskan kata-kata goeroe, itoe, & oemoer
* Tanda diakritik, seperti koma, ain & tanda trema buat menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ‘ta’pa, & dinamai’.

2. Ejaan Soewandi

Ejaan Soewandi di resmikan pada tanggal 19 Maret 1947, buat menggantikan ejaan Van Ophijsen, ejaan baru itu di sebut ejaan Rebublik, hal-perihal yg perlu diketahui sehubungan dgn ejaan tersebut adalah :

Bunyi hamzah & bunyi sentak ditulis dgn k, seperti pada kata tak, pak, maklum, & rakjat.

Kata ulang boleh ditulis dgn Angka -2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2an.

3. Ejaan Melindo

Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia & Melayu, menghasilkan konsep Ejaan bersama yg dikenal dgn nama Ejaan Melindo (Melayu –Indonesia). Namun karena perkembangan politik di tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

GEOPOLITIK INDONESIA

GEOPOLITIK INDONESIA

Dilengkapi dgn Studi Kasus Ambalat

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam hubungan dgn kehidupan manusia dalam suatu Negara dalam hubungannya dgn lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yg Maha Esa & sebagai wakil Tuhan (khlifatullah) di bumi yg menerima amanatnya buat mengelola kekayaan alam. Sebagai hamba Tuhan mempunyai kewajiban buat beribadah & menyembah Tuhan sang pencipta dgn penuh ketulusan. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara & & memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dgn sebaik-baiknya buat kebutuhan hidupnya. Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu: Hubungan antara manusia dgn Tuhan, hubungan antar manusia, & hubungan antara manusia dgn makhluk lainnya. Bangsa Indonesia sebagai umat manusia religious dgn sendirinya mesti dapat berperan sesuai dgn kedudukan tersebut.

Sebagai Negara kepulauan dgn masyarakatnya yg beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsure-unsur kekuatan & sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi & keadaan geografi yg strategi & kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan & keanekaragaman masyarakat yg mesti disatukan dalam satu bangsa & satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.

Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi & interelasi dgn lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam perihal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional buat mencapai cita-cita & tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yg berpijak pada wujud wilayah nusantara. Sehingga kelompok kami menjadikan kasus Ambalat yg menjadi Studi kasus dalam tugas kelompok ini.

B. Rumusan masalah

Dari latar belakang yg telah ada, penulis merumuskan beberapa permasalahan diantaranya :

1. Apa yg dimaksud dgn geopolitik Indonesia & wawasan Nusantara?

2. Faktor apa sajakah yg mempengaruhi wawasan nusantara?

3. Apakah Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara

4. Bagaimana hubungan wawasan nusantara & ketahan Nasional?

5. Apa yg menjadi salah satu studi kasus terkait tema, dimana perihal itu merupakan informasi terkini pada bangsa Indonesia?

C. Tujuan Penulisan

Tujuan pembuatan makalah ini adalah:

1. Buat memenuhi tugas kelompok Pendidikan Kewarganegaraan

2. Buat dijadikan bahan dalam kegiatan diskusi

3. Buat mengetahui hubungan wawasan nusantara dgn ketahanan nasional.

D. Metode & teknik penulisan

Metode & teknik penulisan yg digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan buat mendapatkan data & informasi yg bersifat teoritis yg kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman buat melihat adanya ketidaksesuaian antara teori dgn kenyataan sebagai penyebab dari permasalahan yg dibahas dalam karya tulis ini. Sumber – sumber yg dijadikan sebagai rujukan buat studi pustaka diperoleh dari berbagai sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs yg ada di internet.

E. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :

BAB I : Merupakan bagian pendahuluan yg latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode & tehnik penulisan beserta sistematika penulisan.

BAB II: Merupakan pembahasan yg menguraikan tentang tema yg dibahas berdasarkan hasil pengolahan data & informasi dari berbagai sumber.

BAB III : Merupakan bagian akhir dari karya tulis ini dalam bentuk kesimpulan hasil & saran – saran yg disampaikan penulis.

BAB II

PEMBAHASAN

GEOPOLITIK INDONESIA & STUDI KASUSNYA YG RELEVAN

1. Geopolitik Indonesia

A. Pengertian

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan & strategi nasional yg didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yg titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yg apabila dilaksanakan & berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yg bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi & segala sesuatu yg dianggap relevan dgn karakteristik geografi suatu Negara.

Sebagai Negara kepulauan, dgn masyarakat yg berbhinneka, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi & keadaan geografi yg strategis & kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan & keanekaragaman masyarakat yg mesti disatukan dalam satu bangsa & satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dorongan kuat buat mewujudkan persatuan & kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun 1928 & kemudian dilanjutkan dgn perjuangan kemerdekaan yg puncaknya terjadi pada disaat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Penyelenggaraan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai system kehidupan nasional bersumber dari & bermuara pada landasan ideal pandangan hidup & konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi & interelasi dgn lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam perihal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional buat mencapai cita-cita & tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yg berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dgn wawasan nusantara. Kepentingan nasional yg mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan & kesatuan wilayah, bangsa, & segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dgn upaya inilah bangsa & Negara Indonesia dapat tetap eksis & dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yg dicita-citakan.

Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Perihal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yg kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan (Suradinata; Sumiarno: 2005).

B. Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yg berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yg berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yg berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai buat menggambarkan kesatuan wilayah perairan & gugusan pulau-pulau Indonesia yg terletak diantara samudra Pasifik & samudra Indonesia, beserta diantara benua Asia & benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri & lingkungannya yg dijabarkan dari dasar falsafah & sejarah bangsa itu sesuai dgn posisi & kondisi geografi negaranya buat mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri & lingkungannya berdasarkan Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945 beserta sesuai dgn geografi wilayah nusantara yg menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan & cita-cita nasionalnya.

C. Faktor-faktor yg Mempengaruhi Wawasan Nusantara

1. Wilayah (Geografi)

a. Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)

Kata ‘Archipelago’ & ‘Archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘Archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yg berarti terpenting, terutama, & ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, ‘Archipelago’ berarti lautan terpenting.

Istilah ‘Archipelago’ adalah wilayah lautan dgn pulau-pulau di dalamnya. Arti ini kemudian menjadi pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibat penyerapan bahasa barat, sehingga Archipelago selalu diartikan kepulauan atau kumpulan pulau.

Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsure perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung & bukan unsur pemisah. Asas & wawasan kepulauan ini dijumpai dalam pengertian the Indian Archipelago. Kata Archipelago pertama kali dipakai oleh Johan Crawford dalam bukunya the history of Indian Archipelago (1820). Kata Indian Archipelago diterjemahkan kedalam bahasa Belanda Indische Archipel yg semula ditafsirkan sebagai wilayah Kepulauan Andaman sampai Marshanai.

b. Kepulauan Indonesia

Bagian wilayah Indische Archipel yg dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch oostindishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yg kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan buat kepulauan ini sudah banyak nama yg dipakai, yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘nusantara’. ‘indonesia’ & ‘Hindia Belanda’ (Nederlandsch-Indie) pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri, tapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yg tepat, yaitu kepulauan Indonesia. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India & ‘nesos’ berarti pulau. Indonesia mengandung makna spiritual yg didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, Negara kesatuan, kemerdekaan & kebebasan.

c. Konsepsi tentang Wilayah Indonesia

Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan & penggunaan wilayah laut sebagai berikut :

1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yg memilikinya.

2. res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-m,asing Negara

3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas buat semua bangsa

4. Mare Clausum (the right and dominion of the sea), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yg dimiliki oleh suatu Negara sejauh yg dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh tiga mil)

5. Archipelagic State Pinciples (Asas Negara Kepulauan) yg menjadikan dasar konvensi PBB tentang hokum laut.

Disaat ini Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nation Convention on the Law of the sea UNCLOS) mengakui adanya keinginan buat membentuk tertib hokum laut & samudra yg dapat memudahkan komunikasi internasional & memajukan penggunaan laut & samudra secara damai. Di samping itu ada keinginan pula buat mendayagunakan kekayaan alamnya secara adil & efesien, konservasi & pengkajian hayatinya, beserta perlindungan lingkungan laut.

Sesuai dgn hukum laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki Teritorial, Perairan Pedalaman, Zona Ekonomi Eksklusif, & Landasan Kontinental. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Negara kepulauan adalah suatu Negara yg seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dapat mencakup pulau-pulau lain. Pengertian kepulauan adalah gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya & lain-lain wujud alamiah yg hubungannya satu sama lain demikian erat sehingga pulau-pulau perairan & wujud alamiah lainnya merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi & politik yg hakiki, atau yg secara histories dianggap demikian.

2. laut territorial adalah salah satu wilayah laut yg lebarnya tidak melebihi 12 nil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai, seperti yg terlihat pada peta laut skala besar yg berupa garis yg menghubungkan titik-titik terluar dari dua pulau dgn batasan-batasan tertentu sesuai konvensi ini. Kedaulatan suatu Negara pantai mencakup daratan, perairan pedalaman & laut territorial tersebut.

3. perairan pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.

4. zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Di dalam ZEE Negara yg bersangkutan memiliki hak berdaulat buat keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, & pengelolaan sumber daya alam hayati dari perairan.

5. landasan kontinen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut & tanah dibawahnya yg terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya. Jarak 200 mil laut dari garis pangkal atau dapat lebih dari itu dgn tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara

Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yg terletak diantara benua Asia & benua Australia & diantara samudra Pasifik & Samudra Hindia, yg terdiri dari sekitar 17.508 pulau besar maupun kecil. Jumlah pulau yg sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :

Utara : 60 08’ LU

Selatan : 110 15’ LS

Barat : 940 45’ BT

Timur : 1410 05’ BT

Jarak utara selatan sekitar 1.888 km, sedangkan jarak barat timur sekitar 5.110 km. bila diproyeksikan pada peta benua Eropa, maka jarak barat timur tersebut sama dgn jarak antara London dgn Ankara, Turki. Bila diproyeksikan pada peta Amerika Serikat, maka jarak teresbut sama dgn jarak antara pantai barat & pantai timur Amerika Serikat.

Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2, yg terdiri atas daratan seluas 2.027.087 km2 & perairan 127.166.163 km2. luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dgn Negara-negara Asia Tenggara merupakan yg terluas.

2. Geopolitik & Geostrategi

a. Geopolitik

1). Asal istilah Geopolitik

Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan & diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864-1922) & Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi Geographical Politic & disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau istilah di atas terletak pada titik perhatian & tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional buat mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yg setiap kebijakannya dikaitkan dgn masalah-masalah geografi wilayah yg menjadi tempat tinggal suatu bangsa.

2). Pandangan Ratzel & kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dgn dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme atau makhluk hidup. Dia memandang Negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yg ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa & Negara terikat hokum alam. Jika bangsa & Negara ingin tetap eksis & berkembang, maka mesti diberlakukan hokum ekspansi (pemekaran wilayah).

Disamping itu Rudolph Kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yg mesti memiliki intelektual. Nagara merupakan system politik yg mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, & sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka buat mempertahankan Negara & mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis buat memperkuat negaradgn memulai pembangunan kekuatan daratan (kontinental) & diikuti dgn pembangunan kekuasaan bahari (maritim).

Pandangan Ratzel & Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara mirip dgn pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu Negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), beserta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut & mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme yg kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).

3) . Pandangan Haushofer

Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yg pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan Hitler. Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yg menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yg mesti dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga berkembang di dunia, berupa ajaran Hako Ichiu yg dilandasi oleh semangat militerisme & fasisme.

Pokok-pokok Pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :

a) suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hokum alam. Hanya bangsa yg unggul (berkualitas) saja yg dapat bertahan hidup & terus berkembangan, sehingga perihal ini menjurus kea rah rasialisme.

b) Kekuasaan Imperium Daratan yg kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime buat menguasai pengawasan di lautan.

c) Beberapa Negara besar di dunia akan timbul & akan menguasai Eropa, Afrika, & Asia Barat (yakni Jerman & Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.

d) Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dgn kekuasaan ekonomi & social yg rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik buat memperjuangkan kelangsungan hidupnya & mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yg bersifat ekspansionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yg akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yg unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, & Jepang.

4). Geopolitik bangsa Indonesia

Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yg didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan & Kemanusiaan yg luhur dgn jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. bangsa Indonesia adalah bangsa yg cinta damai, tapi lebih cinta kemerdeklaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dgn peri kemanusiaan & peri keadilan.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme & adu kekuatan yg berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yg sama, & semua bangsa memiliki hak & kewajiban yg sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan & Kemanusiaan yg universal.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaaan atau nasionalisme yg membentuk suatu wawasan kebangsaan dgn menolak pandangan Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka buat menjalin kerjasama antar bangsa yg saling menolong & saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian & ketertiban dunia.

b. Geostrategi

Strategi adalah politik dalam pelaksaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yg ditetapkan sesuai dgn keinginan politik. Karena strategi merupakan upaya pelaksaan, maka strategi pada hakikatnya merupakan suatu seni yg implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan & hasil pengalaman. Strategi juga dapat merupakan ilmu yg langkah-langlkahnya selalu berkaitan dgn data atau fakta yg ada. Seni & ilmu digunakan sekaligus buat membina atau mengelola sumber daya yg dimiliki dalam suatu rencana & tindakan.

Sebagai contoh pertimbangan geostrategis buat Negara & bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek geografi juga aspek-aspek demografi, ideology, politik, ekonomi, social budaya, & hankam.

Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dgn memperhitungkan faktor-faktor yg mempengaruhinya. Dgn demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dgn memperhitungkan kondisi & konstelasi geografi sebagai factor utamanya.

3. Perkembangan wilayah Indonesia & Dasar Hukumnya

a. Sejak 17 Agustus 1945 sampai dgn 13 Desember 1957

Wilayah Negara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas hindia belanda berdasarkan ketentuan dalam “Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut territorial Indonesia. Ordonisasi tahun 1939 tersebut menetapkan batas wilayah laut teritorialsejauh 3 mil dari garis pantai ketika surut, dgn asas pulau demi pulau secara terpisah-pisah.

Pada masa tersebut wilayah Negara Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yg terpisah-pisah oleh perairan atau selat antara pulau-pulau itu. Wilayah laut territorial masih sangat sedikit karena buat setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya. Sebagian besar wilayah perairan dalam pulau-pulau merupakan perairan bebas. Perihal ini tentu tidak sesuai dgn kepentingan keselamatan & keamanan Negara Kesatuan RI.

b. Dari Deklarasi Juanda (13 Desember 1957) sampai dgn 17 Februari 1969

Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi jJuanda yg dinyatakan sebagai pengganti Ordonansi tahun 1939 dgn tujuan sebagai berikut :

1) Perwuju& bentuk wilayah Negara Kesatuan RI yg utuh & bulat.

2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dgn asas Negara kepulaauan (Archipelagic State Principles)

3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yg lebih menjamin keselamatan & keamanan Negara Indonesia

Asas kepulauan itu mengikuti ketentuan Yurespundensi Mahkamah Internasional pada tahun 1951 ketika menyelesaikan kasus perbatasan antara Inggris dgn Norwegia. Dgn berdasarkan asas kepulauan maka wilayah Indonesia adalah satu kesatuan kepulauan nusantara termasuk peraiarannyayg utuh & bulat. Disamping itu, berlaku pula ketentuan “point to point theory “ buat menetapkan garis besar wilayah antara titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dgn Undang-Undang No. 4/Prp?1960 tanggal 18 Februari 1960 tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk wialayh nasional & cara perhitungannya. Laut territorial diukur sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yg saling dihubungkan, sehingga merupakan satu kesatuan wilayah yg utuh & bulat. Semua perairan diantara pulau-pulau nusantara menjadi laut territorial Indonesia. Dgn demikian luas wilayah territorial Indonesia yg semula hanya sekitar 2 juta km2 kemudian bertambah menjadi 5 juta km2 lebih. Tiga per lima wilayah Indonesia berupa perairan atau lautan. Oleh karena itu, Negara Indonesia dikenal sebagai Negara maritime.

Buat mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia, yg meliputi :

1) Semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia,

2) Semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas,

3) Semua pelayaran dari & ke laut bebas dgn melintasi perairan Indonesia.

Pengaturan demikian sesuai dgn salah satu tujuan Deklarasi Juanda tersebut, sebagai upaya menjaga keselamatan & keamanan Negara.

c. Dari 17 Februari 1969 (Deklarasi Landas Kontinen) sampai sekarang

Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yg berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya buat mengesahkan Wawasan Nusantara. Disamping dipandang pula sebagai upaya buat mewujudkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara.

Asas pokok yg termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen adalah sebagai berikut :

1) Segala sumber kekayaan alam yg terdapat dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara RI

2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas landas kontinen dgn Negara-negara tetangga melalui perundingan

3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yg di tarik ditengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dgn wilayah terluar Negara tetangga.

4) Claim tersebut tidak mempengaruhi sifat beserta status dari perairan diatas landas kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.

Demi kepastian hokum & buat mendukung kebijaksanaan Pemerintah, asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Disamping itu UU ini juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi beserta penyidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen & masalah-masalah yg ditimbulkannya.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Pengumuman Pemerintah Negara tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah sekitar 200 mil yg dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yg mendorong pemerintah mengumumkan ZEE adalah :

1) Persediaan ikan yg semakin terbatas

2) Kebutuhan buat pembangunan nasional Indonesia

3) ZEE memiliki kekuatan hokum internasional

Melalui perjuangan panjang di forum Internasional, akhirnya Konferensi PBB tentang Hukum Laut II di New York 30 April 1982 menerima “The United Nation Convention on the Law of the sea” (UNCLOS), yg kemudian ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaica oleh 117 negara termasuk Indonesia. Konvensi tersebut mengakui atas asas Negara Kepualauan beserta menetapkan asas-asas pengukuran ZEE. Pemerintah & DPR RI kemudian menetapkam UU No.5 tahun 1983 tentang ZEE, beserta UU No. 17 tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS. Sejak 3 Februari 1986 indonesia telah tercatat sebagai salah satu dari 25 negara yg telah meratifikasinya.

D. Unsur-Unsur Dasar wawasan Nusantara

1. Wadah

Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen yaitu:

a. Wujud wilayah

Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yg didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yg saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat beserta di atasnya merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan & daratan beserta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka ke atas dgn titik puncak kerucut dipusat bumi.

Letak geografis negara berada di posisi dunia antar dua samudera & dua benua. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional di Indonesia. Perwuju& wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya & pertahanan keamanan.

b. Tata Inti Organisasi

Bagi Indonesia, tat inti organiasi negara didasarkan pada UUD 1945 yg menyangkut bentuk & kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan & sistem prwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yg berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yg dilaksanakan menurut Undang-Undang. Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machsstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat, yg tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Anggota MPR merangkap sebagai anggota MPR.

c. Tata Kelengkapan Organisasi

Tata kelengkapan organisai adalah kesadaran politik & kesadaran bernegara yg mesti dimiliki oleh seluruh rakyat yg mencakup partai politik, golongan & organnisasi masyarakat, kalangan pers beserta seluruh paratur negara.

Senus lapisan masyarakat itu diharapkann dapatt mewujudkab denokrasi yg secara konstiyusional berdasarkan UUD 1945 & secara ideal berdasarkan dasar falsafah Pancasila, dalam berbagai kegiatan bermasyarakat,berbangsa & bernegara.

2. Isi wawasan Nusantara

Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesian dalam eksistensinya yg meliputi cita-cita bangsa & asas manunggal yg terpadu.

a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaab UUD 1945 yg meliputi:

1) Negara Indonesia yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil & makmur.

2) Rakyat Indonesia yg berkehidupan kebangsaan yng bebas.

3) Pemerintaahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia& buat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa & ikutmmelaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi & keadilan sosial.

b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yg meliputi:

1) Satu kesatuan wilayah Nusantra yg mencakup daratan, perairan & digantara secara terpadu.

2) Satu kesatuan politik, dalam arti UUD & politik peelaksanaannyabeserta satu ideologi & identitas nasional.

3) Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwuju& masyarakat Indonesia atas dasar “BhinekaTunggal Ika”, satuu tertib sosil & satu tertib hukum.Satu kesatuan ekonomi dgn berdasarkan atas asas usaha bersama & asas kekelurgaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

4) Satu kestuan pertahanan & keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)

5) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan & hasil-hasilnya yg mencakup aspek kehidupan nasional.

3.Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batinniah & Lahiriah

a. Tata laku batiniah berdaasarkan falsafah bangsa yg membentuksikap mental bangsa yg memilki kekuatan batin.

b. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yg utuh, dalam arti kemanunggalan kata & karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan & pengadilan.

E. Implementasi wawasan Nusantara

1. Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila

Falsafah pancasila diyakini sebgagai pandangan hidup bangsa Indonesia yg sesuai dgn aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yg Maha Esa sebagi sila pertama yg kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yg terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan & pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Dgn demikian wawasan Nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional buat menjamin kesatuan, persatuan & keutuhan bangsa, beserta upaya buat mewujudkan ketertiban & perdamaian dunia.& Wawsan Nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan & strategi pembangunan Nasional.

2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional

a. Perwuju& Kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuanPolitik

1) Kebulatan wilayah dgn segalaisinya merupakan modal & milik bersama bangsa indonesia.

2) Kenaneka ragaman suku, budaya, & bahasa daerah beserta agama yg dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia .

3) Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu pesaudaran, senasib & seperjuangan, sebangsa & setanah air buat mencapai satu cita-cita bangsa yg sama.

4) Pancasila merupakan falsafah & ideologi pemersatu bangsa Indonesia yg membimbing ke arah tujuan & cita-cita yg sama.

5) Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara sistem hukun nasional .

6) Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hubungan nasional.

7) Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia & perdamaian abadi melalui politik luar neeri bebas & aktif.

b. Perwuju& kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuan Politik

1) Kekayaan di seluruh wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal & milik bangsa buat memenuhi kebutuhan-kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

2) Tingakt perkembangan ekonomi mesti seimbang & serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yg memiliki daerah masing-masing.

3) Kehidupan perekonomi di seluruh Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersama dgn asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan buat sebesar-besar kemakmuran rakyat.

c. Perwuju& Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya

1) Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yg mesti memiliki kehidupan serasidgn tingkat kemajuan yg merata & seimbang sesuai dgn kemajuan bangsa.

2) Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dgn coraka ragam budaya yaang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dgn nilai-nilai budaya bangsa sendiri & hasilnya dapat dinikmati.

d. Perwuju& Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan pertahanan Keamanan

1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bagsa & negara.

2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak & kewajiban yg sama buat ikut beserta dalam pertahanan & keamanan negara dalam rangka pembelaan negara & bangsa.

3. Penerapan Wawasan Nusantara

a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yg semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia & ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luas wilayah yg cukup besar.

b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yg cukup besar buat kesejahteraan bangsa Indonesia.

c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia o nternasional termasuk Negara-negara tetanga.

d. Penerapan wawasan nusantara dalam pemabangunan Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyekpembangunan sarana & prasarana komunikasi & transportasi.

e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan buat menjadikan bangsa Indonesia yg Bhineka Tungga Ika tetap merasa sebangsa & setanah air, senasib sepenanggunan dgn asas pancasila.

f. Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapan & kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta buat menghadapi berbagai ancaman bangsa & Negara.

4. Hubungan wawasan Nusantara & Ketahanan Nasional

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap megarah pada pencapaian tujuan nasiaonal diperlakuakan suatu landasan & pedoman yg kokoh berupa konsepsi wawasan nasional. Wawasan Nasional Indonesia menumbuhkan dorongan & rangsangan buat mewujudkan aspirasi bangsa beserta kepentingan & tujuan nasional. upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dgn pembangunan nasional yg juga mesti berpedoman pada wawsan nasional.

Dalam proses pembangunan nasional buat pencapaian tujuan nasional selalu menghadapi berbagai kendala & ancaman. Buat mengatasi perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yg disebut katahan nasioanl. Kenerhasilan pembangunan akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahan nasional yg tangguh. Sebaliknya, ketahan nasional yg tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik.

Wawasan nasional bangsa nindonesia adalah wawasan Nusantara yg merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yg mesti diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dgn sukses. Oleh karena itu perlu adanya suatu konsepsi Ketahanan Nasional yg sesuai dgn karakteristik bangsa Indonesia.

Secara ringkas dapt dikatakan bahwa wawasan nusantara & ketahan nasional merupakan konsepsi yg saling mendukung antara sebgai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa & bernegara agar tetap jaya & berkembang seterusnya.

2. Studi Kasus terkait Geopolitik Indonesia.

A. Ambalat, Diplomasi Vs Konfrontasi

AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia & diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT & 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yg terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dgn show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, & aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yg telah sesuai dgn konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dgn Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.

Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dgn peta wilayah yg dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 & The Continental Self Convention 1958.

Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipa& & Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.
Masalah Penting

Masalah Ambalat menjadi penting bagi Indonesia karena setidak-tidaknya ia mencakup tiga dari empat variabel kepentingan nasional. Pertama, dari sisi keamanan nasional, ada masalah penjagaan integritas wilayah nasional yg cukup sensitif. Bagi kaum realisme politik internasional, masalah- masalah keamanan nasional semacam ini justru menjadi fokus utama kebijakan negara. Pengamat militer, Andi Wijayanto dalam wawancara TVOne (27/5/09) menyatakan, langkah Malaysia sejatinya bisa dimaknai sebagai upaya ingin menguji kedaulatan efektif kita atas Ambalat.

Kedua, ada persoalan citra & harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dgn manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dgn memori kehilangan kita atas Sipa& & Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog & batik misalnya. Artinya para patriot & nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita mesti tegak sebagai bangsa berdaulat.

Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita

Dgn ketiga kepentingan nasional tersebut, maka pilihan instrumen politik luar negeri yg tersedia adalah diplomasi atau konfrontasi. Namun diplomasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pada tataran praktik, secara nyata telah ada upaya diplomasi sejak 2005 yg dijalankan kedua negara buat menyelesaikan Ambalat. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (20/5/09) juga menyatakan perundingan Ambalat masih berlangsung. Artinya pilihan penyelesaian diplomatik adalah yg paling rasional meski mesti dikawal.
Komunikasi Diplomatik

Penyelesaian diplomatik dimulai dgn pembukaan komunikasi diplomatik Indonesia dgn Malaysia (keterangan pers Departemen Luar Negeri, Jumat 4 Maret 2005). Malaysia menjawab pada 25 Februari 2005 dgn menyampaikan pandangan mereka bahwa wilayah itu adalah wilayahnya. Presiden SBY kemudian berkomunikasi dgn Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi melalui telepon Senin 8 Maret 2005 sebelum meninjau Ambalat. Pembicaraan berlangsung konstruktif buat menyelesaikan masalah dgn baik & Badawi pun akan mengirimkan Menteri Luar Negeri Malaysia buat mengunjungi Indonesia.

Diplomasi memasuki babak baru setelah Menlu Malaysia Syed Hamid Albar bertemu dgn Menlu RI Hasan Wirajuda di Jakarta (9/3/2005) bahkan diterima oleh Presiden SBY. Dalam pertemuan antarmenlu telah disepakati bahwa kedua belah pihak akan membentuk tim teknis yg akan melakukan perundingan ke arah penyelesaian Blok Ambalat. Pertemuan ”penyelesaian diplomasi” pertama dilakukan pada 22 & 23 Maret 2005. Pertemuan tim teknis Indonesia-Malaysia dilanjutkan di Langkawi pada 25-26 Mei, di Yogyakarta 25-26 Juli, di Johor Baru pada 27-28 September 2005 & Desember 2005.

Namun hingga 2006 masalah sengketa Blok Ambalat antara Malaysia & Indonesia masih dalam proses perundingan oleh kedua negara & belum ada penyelesaian yg dapat diterima oleh kedua negara. Dalam pertemuan bilateral antara PM Abdullah Ahmad Badawi dgn Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Tri Arga, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 12-13 Januari 2006 telah disepakati bahwa, sengketa Blok Ambalat akan terus diselesaikan secara perundingan.

Kedua, secara moral penyelesaian diplomasi lebih dipilih karena diplomasi merupakan instrumen politik luar negeri yg beradab, murah, & terukur. Konfrontasi & perang semakin banyak dicibir karena tidak hanya maperihal tapi juga karena efek rusaknya yg sulit terkontrol. Yg menyedihkan adalah analisa bahwa dari sisi Alutsista kita akan kalah. Perintah buat tidak mengeluarkan tembakan dari kapal perang kita da cukup mengusir kapal Malaysia cukup bijaksana. Alasan lain, Indonesia & Malaysia adalah tetangga serumpun yg ada dalam kerangka ”the ASEAN Way” dalam penyelesaian aneka sengketa yg ada.
Fase Diplomasi

Alur penyelesaian diplomatik yg telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan buat mengeksplorasi & mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat. Jalan keluar ini ada tiga alternatif. Satu, negara yg bersengketa tidak menyepakati solusi & membiarkan permasalahan ini tidak terselesaikan (baca: mengambang) dgn catatan negara yg bersengketa menyepakati suatu status quo. Dua, negara yg bersengketa tidak menyepakati batas, tapi bersepakat buat melakukan pengelolaan bersama. Tiga, negara yg bersengketa sepakat buat membawa sengketa mereka ke forum penyelesaian sengketa. Alur penyelesaian diplomatik yg telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan buat mengeksplorasi & mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat.

Jika diplomasi gagal maka krisis bisa kembali terjadi kapan saja. Konfrontasi akan sangat kontra produktif bagi hubungan bilateral, maupun stabilitas regional ASEAN ke depan. Krisis & konfrontasi juga akan berakibat perluasan spektrum politik luar negeri tidak lagi semata menjadi pembahasan para elite decision makers tapi meluas merambah ke wilayah keterlibatan publik. Ini tentu saja positif dalam konteks demokratisasi politik luar negeri agar kebijakan yg diambil accountable terhadap rakyat.

Tapi sayang, mencermati krisis terdahulu, keterlibatan publik lebih cenderung mengarah kepada ekspresi emosi, kemarahan, sweeping, ajakan berperang, penggalangan relawan & sebagainya. Padaperihal eloknya keterlibatan itu lebih terarah kepada pernyataan sikap, artikulasi kepentingan, maupaun aksi yg rasional & terukur.

Penyelesaian Ambalat membutuhkan tidak hanya tekad & upaya diplomasi bilateral berkelanjutan tapi juga sikap saling respek buat tidak melakukan provokasi. Selagi diplomasi masih bergulir, provokasi & pelanggaran teritori tentu berbahaya. Bagi Indonesia, diplomasi juga mesti dikawal dgn menunjukkan kewibawaan, kekuatan & ketegasan. Kaum realis mengatakan, ‘’Jika ingin damai bersiaplah buat berperang’’ (if you want peace, prepare for war).

B. Tanggapan & Beberapa Solusi Mengenai Kasus Ambalat

Pendahuluan

Malaysia & Indonesia adalah dua negara tetangga yg sangat dekat, bukan hanya dari segi letak geografis tapi dari segi budaya & asal-usul bangsanya. Akan tetapi, walau serumpun dgn bahasa yg mirip, hubungan kedua negara tidak bisa dikatakan selalu rukun & manis. Sejarah kedua bangsa pernah dihiasi tinta hitam peperangan, yg dikenal dgn Konfrontasi Malaysia Indonesia pada tahun 1962-1965. Beberapa kasus sengketa perbatasan wilayah pun pernah terjadi antara keduanya.

Kasus yg paling baru, & yg menjadi pembicaraan hangat beberapa bulan belakangan ini adalah sengketa kedua negara mengenai blok migas di perairan Ambalat di wilayah Sulawesi. Sengketa ini menjadi berita hangat yg menghiasi media massa, di Indonesia khususnya. Melalui makalah ini kami ingin mencoba melihat bagaimana sengketa ini diselesaikan jika memakai pemikiran Donald W. Shriver dalam bukunya An Ethics for Enemis: Forgiveness in Politics, & tujuh langkah menciptakan perdamaian menurut Glenn Stassen dalam bukunya Just Peacemaking: transforming initiatives for

Justice and Peace

Pokok Masalah : Perairan Ambalat di Laut Sulawesi

Masalah antara Indonesia & Malaysia seputar blok Ambalat mengemuka ketika terbetik kabar bahwa pemerintah Malaysia melalui perusahaan minyak nasionalnya, Petronas, memberikan konsesi minyak (production sharing contract) kepada perusahaan minyak Shell, atas cadangan minyak yg terletak di Laut Sulawesi (perairan sebelah timur Kalimantan). Pemerintah Indonesia mengajukan protes atas perihal ini karena merasa bahwa wilayah itu berada dalam kedaulatan negara Indonesia.

Sebenarnya klaim Malaysia terhadap cadangan minyak di wilayah itu sudah diprotes Indonesia sejak tahun 1980, menyusul diterbitkannya peta wilayah Malaysia pada tahun 1979. Peta tersebut mengklaim wilayah di Laut Sulawesi sebagai milik Malaysia dgn didasarkan pada kepemilikan negara itu atas pulau Sipa& & Ligitan. Malaysia beranggapan bahwa dgn dimasukkannya Sipa& & Ligitan sebagai wilayah kedaulatan Malaysia, secara otomatis perairan di Laut Sulawesi tersebut masuk dalam garis wilayahnya. Indonesia menolak klaim demikian dgn alasan bahwa klaim tersebut bertentangan dgn hukum internasional.

Buat memperjelas pokok permasalahan mengenai sengketa wilayah ini, kutipan dari tulisan Melda Kamil Ariadno, Pengajar Hukum Laut Fakultas Hukum UI, Ketua Lembaga Pengkajian Hukum Internasional (LPHI) FHUI, yg dimuat di Kompas, 8 Maret 2005, dapat membantu.

Aksi & Reaksi Yg Ditimbulkan

Walaupun pemerintah Indonesia & Malaysia berulang kali menegaskan bahwa penyelesaian dgn cara kekerasan bukanlah pilihan yg mau diambil, & kedua pihak akan mengedepankan dialog melalui jalur-jalur diplomasi, masalah ini berkembang menjadi perdebatan seru karena kedua pihak sama-sama kukuh pada pendiriannya. Malaysia melalui Perdana Menteri Abdullah Badawi & Menlu Syeh Hamid Albar menegaskan bahwa pihaknya tidak salah dalam melakukan uniteralisasi peta 1979, & bahwa konsesi yg diberikan Petronas kepada Shell di perairan Laut Sulawesi berada di

wilayah teritorial Malaysia. Sementara pemerintah Indonesia melalui pernyataan-pernyataan yg dikeluarkan Deplu, TNI, maupun presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melepaskan wilayah itu karena wilayah itu merupakan kedaulatan penuh Indonesia. Tentang perihal itu jurubicara TNI AL, Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf mengatakan kepada Asia Times, “We will not let an inch of our land or a drop of our ocean fall into the hands of foreigners.”

Di Indonesia masalah ini kemudian menjadi santapan media massa & memancing reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Sentimen anti-Malaysia dgn slogan “Ganyg Malaysia” pun lalu berkumandang. Kedutaan Besar & Konsulat-konsulat Malaysia tiba-tiba disibukkan dgn aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yg mengecam sikap Malaysia itu. Di beberapa daerah aksi tersebut diwarnai dgn pembakaran bendera Malaysia & penggalangan sukarelawan “Front Ganyg Malaysia.” Pihak DPR-RI pun bersuara keras meminta pemerintah bertindak tegas atas

pelanggaran terhadap wilayah kedaulatan RI di Laut Sulawesi. Di wilayah yg dipersengketakan pun ketegangan-ketegangan terjadi antara tentara Malaysia dgn TNI. TNI menggelar pasukan & kapal-kapal perangnya di wilayah tersebut, yg dikatakan buat mengimbangi kapal-kapal perang Malaysia yg sudah lebih dulu ada di sana. Bahkan di Pulau Sebatik, yg berbatasan darat dgn Malaysia, TNI & Tentara Diraja Malaysia saling mengarahkan moncong senjatanya, & konon saling ejek pun kerap terjadi. Kapal-kapal perang Malaysia diberitakan mengganggu pembangunan mercusuar di atol Karang Unarang, bahkan sempat menangkap & menyiksa seorang pekerjanya. Saling intimidasi antara kapal-kapal perang Malaysia & kapal-kapal TNI AL terjadi tiap hari. Yg paling parah terjadi pada tanggal 8 April 2005, ketika KRI Tedong Naga saling serempet dgn KD Rencong di dekat Karang Unarang.

Insiden serempetan dua kapal perang itu kembali menghangatkan suasana, padaperihal sebelumnya pada tanggal 22-23 Maret 2005, telah diadakan pertemuan teknis antara perwakilan kedua negara buat mencari solusi yg damai. Menlu Malaysia pun telah diterima presiden, & beberapa anggota DPR RI pun telah menemui PM Malaysia, buat membicarakan langkah-langkah diplomasi. Kedua pemerintahan juga sudah sepakat melanjutkan dialog berkala setiap dua bulan.

Analisis Masalah : “Forgiveness” & “Just Peacemaking”

Buat mencari alternatif jalan keluar bagi masalah ini, kami akan memulai dgn melihat bagaimana reaksi sangat keras muncul dari masyarakat Indonesia terhadap isu ini. Padaperihal di Malaysia, menurut Menlu Malaysia dalam wawancaranya dgn Gatra, masyarakatnya tenang-tenang saja & menyerahkan persoalan sepenuhnya di tangan pemerintah. Memakai pemikiran Shriver dalam bukunya An Ethics for Enemis: Forgivenessin Politics , reaksi keras semacam ini bisa dikatakan sebagai akibat memori kolektif sejarah ‘kekalahan’ Indonesia terhadap Malaysia. Memori masa konfrontasi dgn Malaysia di zaman Sukarno, & kemudian kekalahan Indonesia dari Malaysia dalam kasus Sipadan-Ligitan di Mahkamah Internasional, beserta merta membangkitkan kemarahan kolektif juga ketika Malaysia diberitakan ‘berulah’ lagi. Perihal ini bisa dilihat dari porsi demikian besar yg diberikan media terhadap masalah ini. Selain itu terlihat juga melalui komentar-komentar yg dilontarkan, bukan hanya oleh masyarakat biasa, tapi juga oleh para politisi. Banyak yg mendorong pemerintah buat bersikap keras, bahkan Zaenal Ma’arif, seorang politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) meminta pemerintah buat segera menyatakan perang melawan Malaysia.

Bila ditarik lebih jauh lagi, memori kolektif ‘kekalahan’ terhadap Malaysia ini bisa dikaitkan juga dgn kenyataan bahwa jutaan orang Indonesia mengadu nasib sebagai pekerja kelas rendahan di Malaysia. Rasa rendah diri sebagai bangsa bisa jadi tanda disadari telah tertanam dalam memori kolektif bangsa, sehingga ketika ada gejolak sedikit saja, rasa ‘terinjak-injak’ itu begitu kuat. Namun demikian, kami menyadari juga bahwa buat menelusuri memori kolektif ini, diperlukan penelitian lanjut yg lebih mendalam. Akan tetapi, dgn memperhatikan gejala-gejala yg ada, yaitu dalam reaksi keras masyarakat Indonesia, setiap kali terjadi ‘persinggungan’ dgn Malaysia , kami berpendapat bahwa langkah awal buat menyelesaikan masalah dgn Malaysia buat jangka panjang adalah dgn menelusuri & mengungkapkan memori kolektif itu. Tanpa itu dilakukan, hubungan kedua bangsa yg bertetangga & bersaudara serumpun ini, akan terus mengalami gejolak seperti yg terjadi belakangan ini.

Selain mencermati reaksi keras masyarakat Indonesia, langkah berikutnya adalah mencermati tindakan Malaysia melakukan klaim atas blok Ambalat ini. Memang informasi yg dapat dikumpulkan tentang perihal ini tidak begitu banyak, karena pemerintah Malaysia maupun media Malaysia kelihatannya tidak terlalu membicarakan perihal ini dgn terbuka. Akan tetapi, kami tertarik melihat sikap Malaysia yg terlihat begitu enteng dalam melakukan klaim, & juga begitu yakin akan posisinya.

PM Malaysia ketika ditanya tentang protes Indonesia terhadap klaim Malaysia dgn enteng menyampaikan bahwa konsesi yg diberikan Petronas kepada Shell di perairan Laut Sulawesi berada di wilayah teritorial Malaysia. “Petronas pasti mengerti bahwa wilayah itu adalah wilayah Malaysia karena jika itu wilayah orang lain, buat apa Petronas sampai ke sana.”

Malaysia juga begitu yakin dgn pendiriannya menarik batas wilayah dgn memakai asas titik pulau terluar, yg berlaku bagi negara kepulauan, padaperihal Malaysia bukan termasuk Negara kepulauan. Bila memakai prinsip ini, maka terlihat bahwa klaim Malaysia tidak hanya akan mencakup perairan Ambalat saja, tapi bisa jauh masuk ke dalam wilayah perairan antara Kalimatan bagian Timur & Sulawesi Utara bagian Barat.

Sikap enteng Malaysia ini oleh beberapa pihak diduga karena Malaysia menganggap masalah ini hanya masalah sumber daya alam. Sementara bagi Indonesia sengketa Ambalat bukanlah sekadar sengketa buat mendapatkan sumber daya alam. Blok Ambalat merupakan wujud dari wilayah kedaulatan Indonesia. Kehilangan blok Ambalat berarti kehilangan sebagian wilayah kedaulatan. Bahkan blok Ambalat bisa menjadi taruhan bagaimana Indonesia mempertahankan kedaulatannya di wilayah yg dipersengketakan oleh negara lain. Rakyat di Indonesia melihat sengketa blok Ambalat lebih sebagai masalah kedaulatan & harga diri bangsa ketimbang sekadar perebutan potensi sumber daya alam.

Dgn mengadopsi tujuh langkah penciptaan perdamaiannya Glenn Stassen, apa yg dilakukan Malaysia ini jelas-jelas bukan langkah buat menciptakan perdamaian. Karena itu adalah tidak ada artinya sama sekali ketika Menlu Malaysia mengatakan bahwa pihaknya siap berunding dgn pihak-pihak yg merasa dirugikan oleh klaimnya.

Langkah pertama dalam penciptaan perdamaian menurut Stassen adalah menetapkan keamanan bersama (affirm common security), dgn membangun tatanan yg damai & adil bagi semua pihak. Penetapan batas wilayah dgn membuat peta secara sepihak, dgn memakai pertimbangan menurut pengertian sepihak, seperti yg dilakukan oleh Malaysia, adalah tindakan yg bisa dianggap kebalikan dari langkah ini. Penetapan batas wilayah seperti itu justru menggoyahkan keamanan bersama, bahkan menciptakan ancaman bagi pihak yg lain. Ketika ancaman sudah terjadi, dialog yg mau diadakan pun akan menjadi lebih sulit buat dijalankan dgn baik. Ini terlihat dalam pertemuan teknis Malaysia-Indonesia membahas masalah Ambalat yg diadakan di Bali tanggal 22-23 Maret lalu. Pertemuan itu berakhir tanpa hasil apa-apa, karena kedua pihak tetap pada pendirian masing-masing.

Karena dalam kasus ini ancaman sudah terjadi, & tatanan yg damai & adil digoyahkan, langkah kedua yg dianjurkan Stassen perlu diperhatikan baik-baik. Itu adalah mengambil inisiatif lebih dulu buat perdamaian (take independent initiatives). Dalam kasus ini, pihak yg manakah yg mengambil inisiatif lebih dulu buat menyelesaikan masalah? Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa telah mengupayakan dialog atas klaim Malaysia ini sejak lama, yaitu sejak tahun 1980, tapi tidak mendapat tanggapan berarti, sampai kasusnya menjadi besar karena diberikannya konsesi kepada Shell oleh Petronas Malaysia.

Pemerintah Malaysia melalui Menlunya mengatakan bahwa justru Indonesialah yg melakukan inisiatif provokatif, dgn membangun mercusuar di atol Karang Unarang yg diklaim Malaysia sebagai wilayahnya, sedangkan Malaysia selalu siap buat berunding. Hanya pertanyaan yg diajukan pihak Indonesia adalah berunding dgn kondisi seperti apa? Apakah dgn kondisi melakukan pengakuan implisit akan klaim Malaysia lebih dulu (dgn tidak memasuki lagi wilayah yg sudah diklaim Malaysia)? Pemerintah Indonesia bersikukuh dialog dilakukan dgn tetap membangun mercusuar itu, karena itu termasuk wilayahnya. Jalan tengah yg bisa ditawarkan adalah dgn membiarkan wilayah itu menjadi wilayah tak bertuan buat sementara, sampai ditemukan titik temu melalui dialog. Namun, melihat perkembangan yg ada sekarang. Kelihatannya pilihan status quo itu juga enggan buat diterima.

Akan tetapi, ada langkah ketiga menurut Stassen, yaitu Talk to your enemy. Bicaralah, lakukan negosiasi/perundingan, cari jalan keluar dgn memakai metode-metode penyelesaian konflik Tentang perihal ini, sudah dilakukan satu kali & belum berhasil. Namun dijanjikan buat bertemu kembali bulan Mei, & kita mesti menunggu.

Sambil menunggu, langkah keempat mungkin bisa dilakukan. Itu adalah mengutamakan hak asasi manusia & keadilan. Penyelesaian konflik yg sudah terjadi mesti mengingat perihal ini. Kampanye-kampanye anti Malaysia dgn semangat berperang seperti membentuk Front Ganyg Malaysia, merekrut sukarelawan yg siap membela tanah air melawan Malaysia, mesti ditinggalkan. Perang hanya akan meninggalkan kesengsaraan. Pengalaman konfrontasi berdarah di masa Soekarno seharusnya menjadi pelajaran. Banyak jiwa yg melayg & perekonomian negara pun morat marit karenanya. Yg mesti dikampanyekan adalah bagaimana menyembuhkan luka-luka bersama akibat

memori kolektif tadi itu.

Selain itu, satu perihal lain yg mesti diperhatikan pemerintah Indonesia adalah meningkatkan perhatiannya terhadap wilayah-wilayah terluar Indonesia. Sudah lama wilayah-wilayah perbatasan seperti di ujung Barat Sumatera, ujung Utara Sulawesi, ujung Selatan Timor, & ujung Timur Papua, menjadi ‘anak terlantar’. Perhatian melalui pembangunan fasilitas sosial bagi masyarakat di wilayah-wilayah ini sangat penting. Sipa& & Ligitan ditetapkan sebagai wilayah Malaysia oleh Mahkamah Internasional di tahun 1998 juga karena kedua wilayah itu tidak pernah ‘disentuh’ oleh Indonesia, namun dibangun & dikelola oleh Malaysia.

Langkah kelima & keenam, yg menurut kami masih berkaitan erat adalah Memutus lingkaran setan kekerasan, turut beserta dalam penciptaan perdamaian & Mengakhiri propaganda saling menyalahkan, termasuk memberikan kompensasi/ganti rugi kepada yg dirugikan. Langkah-langkah ini sangat penting, & dalam kasus Malaysia & Indonesia, menurut saya kedua bangsa mesti menoleh bersama ke belakang, sejarah konflik yg pernah terjadi antara kedua bangsa mesti diungkapkan, & kemudian mencari jalan buat mengakhiri semua kecurigaan satu dgn yg lain .Kedua langkah ini terkait erat dgn teori Shriver, “mengungkapkan buat mengingat kejahatan yg sudah dilakukan, & kemudian mengampuni.”

Kemudian langkah yg terakhir adalah bekerja bersama-sama buat menyelesaikan konflik ini dgn transparan & terbuka. Semua upaya buat pengungkapan masalah dilakukan dgn jujur & terbuka buat kedua bangsa. Kami tidak setuju dgn pendapat Menlu Malaysia yg mengatakan bahwa masalah ini hanya masalah teknis sehingga masyarakat Malaysia tidak perlu tahu. Ini hanya urusan dua pemerintahan.

Proses negosiasi, kemajuan-kemajuan & hambatan-hambatannya mesti dibuat terbuka kepada publik, sehingga publik bisa turut berpartisipasi dgn menyumbangkan opininya.

Penutup

Dgn menerapkan tujuh langkah ini dalam proses perundingan, beserta dgn menjalankan juga pengungkapan luka dalam memori kolektif kedua bangsa, masalah sengketa Ambalat ini menurut kami akan bisa diselesaikan dgn lebih menyeluruh. Bukan hanya sekedar menyelesaikan satu kasus yg sekarang saja, tapi juga meletakkan dasar bersama buat menghadapi masalah-masalah serupa di masa mendatang.

Namun demikian, kami menyadari bahwa berteori selalu lebih mudah daripada menerapkan dalam kenyataan. Memakai cara Shriver & Stassen buat menyelesaikan sengketa Ambalat juga masih perlu dibuktikan. Akan tetapi, Glenn Stassen menunjukkan keberhasilan teorinya dalam menyingkirkan rudal-rudal balistik di Eropa, karena itu kami bisa optimis juga, kalau cara ini juga bisa saja berhasil di sini.


BAB III

PENUTUP

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan & strategi nasional yg didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yg titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yg apabila dilaksanakan & berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yg bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi & segala sesuatu yg dianggap relevan dgn karakteristik geografi suatu Negara.

Indonesia & Malaysia adalah dua negara yg saling berdekatan & menjalin hubungan bilateral yg sudah berlangsung sejak lama. Meski demikian, antara kedua negara ini sering terjadi perselisihan, khususnya mengenai permasalah batas wilayah. Fakta memperlihatkan beberapa pulau yg telah diambil oleh pihak Malaysia dari Indonesia, contohnya seperti Pulau Sipa& & Ligitan. & hingga kini yg menjadi permasalahan terbaru, kedua pihak tersebut sedang memperebutkan satu wilayah yg kaya akan sumber daya minyak. Malaysia mengklaim daerah Ambalat, yg terletak di sebelah timur Pulau Kalimantan Timur tersebut termasuk kedalam kepemilikan wilayahnya. Indonesia yg memiliki bukti kuat atas kepemilikannya, tidak begitu saja menerima pernyataan mentah tersebut. Sehingga perihal ini membuat sautu hubungan yg kurang baik di antara dua pihak melalui konflik yg ditimbulkan. & parahnya, sampai sekarang belum didapatkan jalan keluar yg dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Dari kesimpulan yg dapat kami kemukakan di atas. Kami mengaharapkan agar pemerintah Indonesia dapat lebih tegas dalam menyegerakan permasalahan Ambalat tersebut. Karena perihal ini dapat menunjukkan Sistem Geopolitik Indonesia yg kuat kepada seluruh dunia. Supaya mereka tidak dgn mudah meremehkan martabat bangsa Indonesia. Indonesia telah merdeka, maka sepatutnya kita menghapuskan segala praktek yg bertautan dgn asas kemerdekaan yg telah direnggut bangsa Indonesia.

Bagi masyarakat Indonesia sendiri, jangan mudah terpengaruh buat melakukan aksi kekerasan & tak beretika demi mengungkapkan aspirasinya terhadap permasalahan yg dimaksud. Kita mesti tetap berkepala dingin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, bukankah itu adalah perihal yg paling baik buat tidak menebar kebencian & kerusakan di muka bumi ini. Buat itu selesaikanlah kasus ini dgn cara damai mencapai jalan keluar yg saling menguntungkan Indonesia dgn negara serumpunnya, Negeri Jiran Malaysia.

PEMANASAN GLoBAL ( GLOBAL WARMING )


BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Latar belakang disusunnya makalah ini adalah buat memenuhi tugas yg telah diberikan oleh dosen pengajar. Makalh ini membahas tentang Pemanasan global atau global warming. Makalah ini disusun berdasarkan tentang perbincangan yg sedang hangat dibicarakan oleh dunia. Pemanasan global belum menemukan titik terang dalam penanggulangannya. Disini penulis berusaha menerangkan materi yg dibutuhkan sebagai referensi agar dapat menyempurnakan topik yg akan diperbincangkan.

1.2. Tujuan

Tujuan disusunnya makalah buat menyelesaikan tugas yg telah diberikan juga sebagai prasyarat agar dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Selain itu penyusunan ini juga buat membuka jendela pengetahuan tentang permasalahan yg ada disaat ini. Harapan penulis adalah agar makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, akan tapi bermanfaat juga bagi meraka yg membutuhkan buat referensi ataupun bahan bacaan semata

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pemanasan Global

Pemanasan Global adalah meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi akibat peningkatan jumlah emisi Gas Rumah Kaca di atmosfer. Pemanasan Global akan diikuti dgn Perubahan Iklim, seperti meningkatnya curah hujan di beberapa belahan dunia sehingga menimbulkan banjir & erosi. Sedangkan, di belahan bumi lain akan mengalami musim kering yg berkepanjangan disebabkan kenaikan suhu.

2.2 Hubungan Pemanasan Global dgn Efek Rumah Kaca

Bumi ini sebetulnya secara alami menjadi panas karena radiasi panas matahari yg masuk ke atmosfer. Panas ini sebagian diserap oleh permukaan Bumi lalu dipantulkan kembali ke angkasa. Karena ada gas rumah kaca di atmosfer, di antaranya karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitro oksida (N2O), sebagian panas tetap ada di atmosfer sehingga Bumi menjadi hangat pada suhu yg tepat (60ºF/16ºC) bagi hewan, tanaman, & manusia buat bisa bertahan hidup. Mekanisme inilah yg disebut efek gas rumah kaca. Tanpa efek gas rumah kaca, suhu rata-rata di dunia bisa menjadi -18ºC. Sayangnya, karena sekarang ini terlalu banyak gas rumah kaca di atmosfer, terlalu banyak panas yg ditangkapnya. Akibatnya, Bumi menjadi semakin panas.

2.3 Penyebab Pemanasan Global

Pemansan global terjadi ketika ada konsentrasi gas-gas tertentu yg dikenal dgn gas rumah kaca, yg terus bertambah di udara, perihal tersebut disebabkan oleh tindakan manusia, kegiatan industri, khususnya CO2 & chlorofluorocarbon. Yg terutama adalah karbon dioksida, yg umumnya dihasilkan oleh penggunaan batubara, minyak bumi, gas & penggundulan hutan beserta pembakaran hutan.

Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan & emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri & pertanian. Chlorofluorocarbon CFCs merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yg terakumulasi di udara & menyaring banyak panas dari matahari. Sementara lautan & vegetasi menangkap banyak CO2, kemampuannya buat menjadi “atap” sekarang berlebihan akibat emisi. Ini berarti bahwa setiap tahun, jumlah akumulatif dari gas rumah kaca yg berada di udara bertambah & itu berarti mempercepat pemanasan global.

Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju; & 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil. Perihal ini menyebabkan ketidakseimbangan yg mengakibatkan sejumlah wilayah terkuras habis & yg lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu, jumlah dana buat pemanfaatan energi yg tak dapat habis (matahari, angin, biogas, air, khususnya hidro mini & makro), yg dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, baik di negara maju maupun miskin tetaplah rendah, dalam perbandingan dgn bantuan keuangan & investasi yg dialokasikan buat bahan bakar fosil & energi nuklir.

Penggundulan hutan yg mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon bertambah sebesar 20%, & mengubah iklim mikro lokal & siklus hidrologis, sehingga mempengaruhi kesuburan tanah.

2.4 Dampak Pemanasan Global

Pemanasan global mengakibatkan dampak yg luas & serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan & banjir, perubahan iklim, punahnya flora & fauna tertentu, migrasi fauna & hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir & kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana & sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan & bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker & wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) & banjir.

Dampak-dampak lainnya :

Musnahnya berbagai jenis keanekragaman hayati


Meningkatnya frekuensi & intensitas hujan badai, angin topan, & banjir

Mencairnya es & glasier di kutub

Meningkatnya jumlah tanah kering yg potensial menjadi gurun karena kekeringan yg berkepanjangan

Kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yg luas. Pada tahun 2100 diperkirakan permukaan air laut naik hingga 15 - 95 cm.

Kenaikan suhu air laut menyebabkan terjadinya pemutihan karang (coral bleaching) & kerusakan terumbu karang di seluruh dunia

Meningkatnya frekuensi kebakaran hutan

Menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria, ke daerah-daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk)

Daerah-daerah tertentu menjadi padat & sesak karena terjadi arus pengungsian

2.5 Solusi Pemanasan Global

Jadilah Vegetarian

Memproduksi daging sarat CO2 & metana & membutuhkan banyak air. Hewan ternak seperti sapi atau kambing merupakan penghasil terbesar metana disaat mereka mencerna makanan mereka. Food and Agriculture Organization (FAO) PBB menyebutkan produksi daging menyumbang 18% pemanasan global, lebih besar daripada sumbangan seluruh transportasi di dunia (13,5%). Lebih lanjut, dalam laporan FAO, “Livestock’s Long Shadow”, 2006 dipaparkan bahwa peternakan menyumbang 65% gas nitro oksida dunia (310 kali lebih kuat dari CO2) & 37% gas metana dunia (72 kali lebih kuat dari CO2). Selain itu, United Nations Environment Programme (UNEP), dalam buku panduan “Kick The Habit”, 2008, menyebutkan bahwa pola makan daging buat setiap orang per tahunnya menyumbang 6.700 kg CO2, sementara diet vegan per orangnya hanya menyumbang 190 kg CO2! Tidak mengherankan bila ahli iklim terkemuka PBB, yg merupakan Ketua Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) PBB, Dr. Rajendra Pachauri, menganjurkan orang buat mengurangi makan daging.

Tanam Pohon

Satu pohon berukuran agak besar dapat menyerap 6 kg CO2 per tahunnya. Dalam seluruh masa hidupnya, satu batang pohon dapat menyerap 1 ton CO2. United Nations Environment Programme (UNEP) melaporkan bahwa pembabatan hutan menyumbang 20% emisi gas rumah kaca. Seperti kita ketahui, pohon menyerap karbon yg ada dalam atmosfer. Bila mereka ditebang atau dibakar, karbon yg pernah mereka serap sebagian besar justru akan dilepaskan kembali ke atmosfer. Maka, pikir seribu kali sebelum menebang pohon di sekitar Anda. Pembabatan hutan juga berkaitan dgn peternakan. Tahukah Anda area hutan hujan seukuran 1 lapangan sepak bola setiap menitnya ditebang buat lahan merumput ternak? Bila Anda berubah menjadi seorang vegetarian, Anda dapat menyelamatkan 1 ha pohon per tahunnya.

Bepergian yg Ramah Lingkungan

Cobalah buat berjalan kaki, menggunakan telekonferensi buat rapat, atau pergi bersama-sama dalam satu mobil. Bila memungkinkan, gunakan kendaraan yg menggunakan bahan bakar alternatif. Setiap 1 liter bahan bakar fosil yg dibakar dalam mesin mobil menyumbang 2,5 kg CO2. Bila jaraknya dekat & tidak terburu waktu, anda bisa memilih kereta api daripada pesawat. Menurut IPCC, bepergian dgn pesawat menyumbang 3-5% gas rumah kaca.

Kurangi Belanja

Industri menyumbang 20% gas emisi rumah kaca dunia & kebanyakan berasal dari penggunaan bahan bakar fosil. Jenis industri yg membutuhkan banyak bahan bakar fosil sebagai contohnya besi, baja, bahan-bahan kimia, pupuk, semen, gelas, keramik, & kertas. Oleh karena itu, jangan cepat membuang barang, lalu membeli yg baru. Setiap proses produksi barang menyumbang CO2.

Beli Makanan Organik

Tanah organik menangkap & menyimpan CO2 lebih besar dari pertanian konvensional. The Soil Association menambahkan bahwa produksi secara organik dapat mengurangi 26% CO2 yg disumbang oleh pertanian.

Gunakan Lampu Hemat Energi

Bila Anda mengganti 1 lampu di rumah Anda dgn lampu hemat energi, Anda dapat menghemat 400 kg CO2 & lampu hemat energi 10 kali lebih tahan lama daripada lampu pijar biasa.

Gunakan Kipas Angin

AC yg menggunakan daya 1.000 Watt menyumbang 650 gr CO2 per jamnya. Karena itu, mungkin Anda bisa mencoba menggunakan kipas angin.

Jemur Pakaian Anda di bawah Sinar Matahari

Bila Anda menggunakan alat pengering, Anda mengeluarkan 3 kg CO2. Menjemur pakaian secara alami jauh lebih baik: pakaian Anda lebih awet & energi yg dipakai tidak menyebabkan polusi udara.

Daur Ulang Sampah Organik

Tempat Pembuangan Sampah (TPA) menyumbang 3% emisi gas rumah kaca melalui metana yg dilepaskan disaat proses pembusukan sampah. Dgn membuat pupuk kompos dari sampah organik (misal dari sisa makanan, kertas, daun-daunan) buat kebun Anda, Anda bisa membantu mengurangi masalah ini!

Pisahkan Sampah Kertas, Plastik, & Kaleng agar Dapat Didaur Ulang

Mendaur ulang aluminium dapat menghemat 90% energi yg dibutuhkan buat memproduksi kaleng aluminium yg baru – menghemat 9 kg CO2 per kilogram aluminium! Buat 1 kg plastik yg didaur ulang, Anda menghemat 1,5 kg CO2, buat 1 kg kertas yg didaur ulang, Anda menghemat 900 kg CO2.

BAB III

KESIMPULAN & SARAN

3.1 KESIMPULAN

Pemanasan global telah menjadi permasalahan yg menjadi sorotan utama umat manusia. Fenomena ini bukan lain diakibatkan oleh perbuatan manusia sendiri & dampaknya diderita oleh manusia itu juga. Buat mengatasi pemanasan global diperlukan usaha yg sangat keras karena hampir mustahil buat diselesaikan disaat ini. Pemanasan global memang sulit diatasi, namun kita bisa mengurangi efeknya.Penangguangan perihal ini adalah kesadaran kita terhadap kehidupan bumi di masa depan. Apabila kita telah menanamkan kecintaan terhadap bumi ini maka pmanasan global hanyalah sejarah kelam yg pernah menimpa bumi ini.

3.2 SARAN

Kehidupan ini berawal dari kehidupan di bumi jauh sebelum makhluk hidup ada. Maka dari itu buat menjaga & melestarikan bumi ini mesti beberapa dekade kah kita memikirkannya. Sampai pada satu sisi dimana bumi ini telah tua & memohon agar kita menjaga beserta melstarikannya. Marilah kita bergotong royg buat menyelematkan bumi yg telah memberikan kita kehidupan yg sempurna ini. Stop global warming.

MAKNA DENOTATIF, MAKNA KONOTATIF, & MAKNA AFEKTIF

MAKNA DENOTATIF, MAKNA KONOTATIF, & MAKNA AFEKTIF

1. MAKNA DENOTATIF

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yg sesuai dgn apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yg dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yg lain. Pada dasarnya sama dgn makna referensial penyebab makna denotasi ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yg sesuai dgn hasil menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.

Denotasi adalah hubungan yg digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yg secara bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna sebenarnya yg apa adanya sesuai dgn indera manusia. Kata yg mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yg rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yg bersifat umum ini maksudnya adalah makna yg telah diketahui secara jelas oleh semua orang. Berikut ini beberapa contoh kata yg mengandung makna denotatif:

1. Dia adalah wanita cantik

Kata cantik ini diucapkan oleh seorang pria terhadap wanita yg berkulit putih, berhidung mancung, mempunyai mata yg indah & berambut hitam legam.

2. Tami sedang tidur di dalam kamarnya.

Kata tidur ini mengandung makna denotatif bahwa Tami sedang beristirahat dgn memejamkan matanya (tidur).

Masih banyak contoh kata-kata lain yg mengandung makna denotatif selama kata itu tidak disertai dgn kata lain yg dapat membentuk makna yg berbeda seperti contoh kata wanita yg makna denotasinya adalah seorang perempuan & bukan laki-laki. Namun bila kata wanita disertai dgn kata malam (wanita malam) maka akan menghasilkan makna lain yaitu wanita yg dikonotasikan sebagai wanita nakal.

2. MAKNA KONOTATIF

Zgusta (1971:38) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai mendasar yg biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91) “aspek makna sebuah atau sekelompok kata yg didasrkan atas perasaan atau pikiran yg timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) & pendengar (pembaca)”.


Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif & negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yg positif maka akan bernilai rasa yg positif; & jika digunakan sebagai lambang sesuatu yg negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yg bernilai rasa negatif seperti buaya yg dijadikan lambang kejahatan. Padaperihal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yg tidak baik.

Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yg satu dgn kelompok masyarakat yg lain, sesuai dgn pandangan hidup & norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yg penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram & najis. Sedangkan di daerah-daerah yg penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.

Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tapi kini berkonotasi negatif.

3. MAKNA AFEKTIF

Makna afektif (Inggris: affective meaning, Belanda: afektif betekenis). Merupakan makna yng muncul akibat reaksi pendengar atau pembaca terhadap penggunaan kata atau kalimat. Oleh karena makna afektif berhubungan dgn reaksi pendengar atau pembaca dalam dimensi rasa, maka dgn sendirinya makna afektif berhubungan pula dgn gaya bahasa.

Dalam makna afektif terlihat adanya reaksi yg berhuungan dgn perasaan pendengar atau pembaca setelah mendengar atau membaca sesuatu. Kalau seseorang berkata “anjing,” dgn intonasi tinggi yg berarti sedang marah maka orang yg mendengarnya akan merasa tersinggung. Dgn kata lain, kata anjing memiliki makna yg berkaitan dgn nilai rasa yaitu kata anjing berhubungan dgn penghinaan.

Sebaliknya kalau ada orang berkata, “Mira gadis yg rajin & pandai menari,“ pendengar akan mereaksi baik dgn mengatakan “Hebat sekali anak itu” kata rajin & pandai mempunyai makna afektif yg berhubungan dgn kata sifat yg positif. Makna afektif terkadang bisa menimbulkan suatu rasa dalam benak para pendengar atau pembaca. Misalnya seseorang yg sedang membaca sebuah berita di koran tentang pembunuhan mutilasi seorang mahasiswa, contoh kalimatnya “ Rani seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta menjadi korban kekejaman para preman jalanan. Setelah tubuh Rani dimutilasi mayatnya dibuang ke sungai & harta bendanya dirampas.” Setelah pembaca itu membacanya ada rasa kasihan, dalam benak pembaca akan timbul pertanyaan- pertanyaan yg berkaitan dgn rasa kasihannya terhadap korban & rasa benci atas kekejaman pelaku mutilasi itu.

Categories

20HadiahLebaran aceh active Ada ada saja adsense aids air tanah anak antik Artikel Artis asma Bahasa bahasaindonesia baju band batuk bayi bekas belajar bencana Berita Berita Ringan big panel biologi bisnis bisnis online Blog Bola budidaya buku bunga burner burung cerai Cerpen chandra karya Cinta ciri cpns cuti cv daerah desain di jual diare diet coke diet plan dinas domisili ekonomi email euro exterior fashion fat Film FISIP foke forex format FPI furniture gambar game gejala gempa geng motor geografi gigi ginjal Girlband Indonesia graver GTNM gunung gurame guru haga haki hamil harga hasil hepatitis hernia hiv Hukum hunian ibu ijin ikan indonesia Info Informasi Information Inggris Inspirational interior Internet Intertainment izin jadwal jakarta janin jantung jati Joke jokowi kamar kamarmandi kampus kantor. karyailmiah keguguran kemenag kemenkes kendala kerja kesanggupan kesenian kesepakatan keterangan kisi kkm klaim Komik Komputer kontrak kop korea lagu lamaran lambung legalisir lemari Lifestyle ligna Linux lirik Lirik Lagu Lowongan Kerja magang mahasiswa makalah Malignant Fibrous Hystiocytoma marketing Matematika mebel medan meja melahirkan menikah merk mesothelioma mesothelioma data mimisan mimpi minimalis Misteri mobil modern modul motivasi motor mp3 mual mulut mutasi Naruto news ngidam nikah nisn noah nodul nomor surat Novel novil Olah Raga Olahraga olympic opini pagar panggilan paper paspor paud pelatihan pembelian pemberitahuan pemerintah penawaran pendidikan pengantar pengertian pengesahan pengetahuan pengumuan pengumuman pengumumna Pengunduran pengurusan penyakit penyebab perjanjian perkembangan Permohonan pernyataan perpanjangan persiapan bisnis Pertanian perumahan perusahaan perut peta phones photo Pidato pilkada pimpinan pindah plpg PLS postcard pringatan Printer Tips profil Profil Boyband properti property proposal prumahan Psikologi-Psikiater (UMUM) Puisi quote Ramalan Shio rekomendasi relaas resensi resignation resmi Resume rpp ruang rumah rupa sakit sambutan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) second sejarah sekat sekolah Selebritis seni sergur series sertifikat sertifikat tanah sinopsis Sinopsis Film Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan sitemap skripsi sm3t smd sni snmptn soal Software sosial springbed starbol stnk sukhoi sumatera surabaya surat suratkuasa Surveilans Penyakit tafsir tahap Tahukah Anda? tanda tas television teraphy Tips Tips dan Tricks Seks Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum toko Tokoh Kesehatan top traditional tsunami tugas ucapan ujian uka un undangan undian universitas unj unm unp upi uu Video virus walisongo wanita warnet